Sebut Penusukan Wiranto Settingan, Hanum Rais Dipolisikan
Jum'at, 11/10/2019 16:11 WIB
Hanum Rais (monitor.co.id)
Jakarta, law-justice.co - Politikus Hanum Salsabila Rais dilaporkan polisi lantaran isi cuitannya terkait kasus penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto.
Organisasi relawan Jam’iyyah Joko Widodo-Ma’ruf akan melaporkan kader Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Hanum dilaporkan karena cuitannya yang menilai bahwa serangan terhadap Wiranto adalah rekayasa belaka.
Koordiantor relawan Jam`iyyah Jokowi-Ma`ruf Rody Asyadi menilai cuitan Hanum sangat berbahaya sehingga ia harus melaporkannya. Hanum juga sudah beberapa kali melakukan hal serupa.
“Dia memberikan efek negatif untuk masyarakat terkait cuitannya itu," kata Rody seperti dilansir dari
Bisnis.com dan
Tempo.co, Jumat (11/10/2019).
Rody mengatakan pernyataan Hanum cenderung memperkeruh situasi, menyesatkan opini, dan ujaran kebencian. Rencananya, ia akan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Bareskrim Polri pada hari ini, 11 Oktober 2019, sekitar pukul 10.00 WIB.
Hanum sempat menulis tanggapan terhadap peristiwa penusukan yang dialami Wiranto dalam akun Twitternya.
"Settingan agar dana deradikalisasi terus mengucur. Dia caper. Karena tidak bakal dipakai lagi. Play victim, mudah dibaca sebagai plot. Di atas berbagai opini yang beredar terkait berita hits siang ini. Tidak banyak yang benar-benar serius menanggapi. Mungkin karena terlalu banyak hoaks framing yang selama ini terjadi."
Cuitan itu kini sudah dihapus oleh puteri Amien Rais itu.
Sebagaimana diberitakan, Wiranto ditusuk dengan pisau saat hendak kembali ke Jakarta setelah berkunjung ke Pondok Pesantren Mathla`ul Anwar, Labuan, Banten.
Wiranto diserang Syahril Alamsyah alias Abu Rara, yang diduga seorang anggota kelompok jaringan terorisme Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bekasi. Wiranto pun terkena luka di bagian perut dan kini dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Jakarta Pusat.
(Gisella Putri\Editor)
Komentar