KNPB: Wacana Jokowi Untuk Bertemu Hanya `Buying Time`

Jum'at, 11/10/2019 10:55 WIB
Victor Yeimo (Youtube: Knpb-Prd- Wilayah-Bomberay)

Victor Yeimo (Youtube: Knpb-Prd- Wilayah-Bomberay)

Jakarta, law-justice.co - Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menilai pernyataan Presiden Indonesia, Joko Widodo yang bersedia bertemu dengan pihak-pihak pro referendum Papua Merdeka seperti United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dan KNPB hanya upaya meredam desakan publik nasional dan internasional

“Sebagai counter opini, bukan kesungguhan niat untuk selesaikan konflik politik Papua. Hanya buying time saja,” kata Victor Yeimo, juru bicara KNPB, Kamis (10/10/2019) seperti melansir jubi.co.id.

Lanjut Yeimo, yang punya masalah (aspirasi politik) adalah rakyat Papua bukan KNPB dan ULMWP. KNPB menurutnya hanya memediasi keinginan rakyat Papua.

“Sehingga kalau mau bertemu mesti jelas materi dan kerangkanya,” tambah Yeimo.

Rakyat Papua, menurutnya menginginkan referendum tentukan status politik internasional mereka yang belum tuntas di bawah hukum internasional. Konflik politik ini harus diselesaikan di bawah pengawasan internasional (PBB) dan dimediasi pihak netral.

“Referendum adalah murni penyelesaian yang dikehendaki rakyat Papua,” lanjut Yeimo.

KNPB sendiri, menurutnya sudah siap dengan draf referendum untuk didialogkan. Namun Jakarta harus punya kemauan politik untuk itu.

Sebelumnya, Ketua ULMWP, Benny Wenda mengatakan pertemuan dengan pemimpin Indonesia, apapun nama pertemuan itu disebutkan nantinya, bukan hal tabu bagi ULMWP.

“Tapi kami hanya akan bertemu jika seluruh pasukan (TNI dan Polri) ditarik dari Tanah Papua. Karena tidak mungkin bertemu jika masih ada ancaman pada nasib rakyat Papua,” kata Benny Wenda.

Wenda juga menyebutkan referendum sebagai salah satu syarat lainnya untuk mewujudkan pertemuan tersebut.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar