Penusukan Wiranto, Ketua MPR Bamsoet: Polri Kecolongan

Kamis, 10/10/2019 21:29 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (indopolitika.com)

Ketua MPR Bambang Soesatyo (indopolitika.com)

Jakarta, law-justice.co - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengecam aksi penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto di Pandeglang, Banten pada Kamis (10/10/2019).

Bamsoet menyebut kejadian ini sebagai peringatan dini atau early warning bagi kepolisian sebagai penanggung jawab keamanan di tengah masyarakat.

Melansir dari CNN Indonesia, ia mengatakan tindakan tersebut sudah masuk tindakan percobaan pembunuhan. Menurutnya, kejadian ini harus menjadi peringatan dini bagi pihak kepolisian dalam menjaga keamanan.

"Kecaman ini bukan karena penusukan ditujukan kepada Wiranto yang kebetulan seorang pejabat publik. Tindakan membahayakan nyawa orang lain, apalagi ini bisa masuk kategori percobaan pembunuhan. Kejadian ini sekaligus menjadi early warning bagi kepolisian yang bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Bamsoet, Kamis (10/10/2019).

Lebih lanjut, Bamsoet mengatakan tindakan anarkis dan membahayakan bagi Wiranto tersebut tak dibenarkan hukum. Ia berharap masyarakat tidak terprovokasi atas kejadian tersebut.

Bamsoet juga berharap agar masyarakat tak perlu mendramatisasi secara berlebihan dan mengaitkan hal itu menjelang pelantikan presiden.

"Kepolisian harus segera mengusut tuntas motif pelaku agar di masyarakat tidak berkembang berbagai teori konspirasi yang kadang kala justru menimbulkan berbagai prasangka, kekhawatiran dan ketakutan," tutur Bamsoet.

Selain itu, Bamsoet memandang kondisi Indonesia saat ini masih aman dan terkendali usai insiden tersebut. Bamsoet mengimbau agar masyarakat, pelaku usaha, maupun investor, tak perlu khawatir melihat kondisi tersebut.

"Selain ada Polri, kita juga punya TNI yang selalu siap sedia menjaga kedamaian Indonesia. Sinergi Polri dan TNI yang sudah berjalan dengan baik harus terus ditingkatkan. Masyarakat juga tetap waspada terhadap berbagai upaya yang berusaha memecah belah NKRI," kata Bamsoet.

Kabid Humas Polda Banten Edi Sumardi menjelaskan peristiwa terjadi sekitar pukul 11.55 WIB. Saat itu Wiranto dalam agenda kunjungan ke salah satu pondok pesantren.

Saat itu Wiranto bersama rombongan hendak meninggalkan Helly Pad Lapangan Alun-alun Menes Desa Purwaraja Kecamatan Menes, Pandeglang.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar