PSI Manyun, Anies Anggarkan Rp12 Miliar Beli Antivirus
Jum'at, 04/10/2019 17:16 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Fajar.co.id)
Jakarta, law-justice.co - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan plafon anggaran pengadaan lisensi perangkat lunak (software) dan antivirus pada 2020 mencapai Rp 12 miliar.
Jumlah itu membengkak dari tahun ini yang hanya menghabiskan Rp 200 juta.
Melansir dari
Tempo.co, anggota fraksi Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, William Aditya Sarana, mengungkap dan membuat perbandingan itu di DPRD DKI, Kamis 3 Oktober 2019. Dia menyatakan keheranannya setelah mengetahui dari dokumen Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.
"Kami akan perjelas dalam rapat komisi anggaran, Rp 12 miliar itu untuk apa saja? Kenapa harus beli daripada sewa?" kata anggota DPRD DKI termuda tersebut.
Di anggaran sebelumnya, William menjelaskan, pemerintah DKI hanya menyewa antivirus dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp 200 juta. Sewa antivirus tersebut telah dilakukan Pemprov DKI 2016-2018 atau sejak era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan besaran anggaran yang sama.
Namun, untuk anggaran tahun depan telah diajukan untuk membeli lisensi dan antivirus tersebut dengan anggaran meningkat 60 kali lipat. "Kenapa harus beli daripada sewa?" ujarnya.
William berpendapat plafon anggaran itu harus dipertanggungjawabkan. "Karena kan kita mau menyelamatkan uang rakyat yang selama ini dianggap pemborosan."
Menurut William, lonjakan anggaran pembelian antivirus yang dirancang pemerintahan Gubernur Anies tersebut tidak masuk akal. "Kami akan pastikan untuk apa anggaran sebesar itu. Apakah untuk antivirus saja atau buat yang lain?" katanya menambahkan.
(Gisella Putri\Editor)
Komentar