Baru Dilantik, Ini Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR
Pelantikan Anggota DPR (Medcom.id)
Jakarta, law-justice.co - Sebanyak 575 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dilantik pada Selasa (1/10/2019) kemarin.
Wakil rakyat ini nantinya akan mendapat gaji yang bisa dibilang tidak besar-besar amat.Baca juga : Relawan Prabowo Batalkan Aksi Depan MK
A) Ketua badan/komisi: Rp 4.460.000 naik menjadi Rp 6.690.000
B) Wakil ketua badan/komisi: Rp 4.300.000 naik menjadi Rp 6.450.000
C) anggota: Rp 3.720.000 naik menjadi Rp 5.580.0002. Tunjangan Komunikasi Intensif
A) Ketua badan/komisi: Rp 14.140.000 naik menjadi Rp 16.468.000
B) Wakil ketua: Rp 14.140.000 naik menjadi Rp 16.009.000
C) Anggota: Rp 14.140.000 naik menjadi Rp 15.554.0003. Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran
A) Ketua badan/komisi: Rp 3.500.000 naik menjadi Rp 5.250.000
B) Wakil ketua badan/komisi: Rp 3.000.000 naik menjadi Rp 4.500.000
C) Anggota: Rp 2.500.000 naik menjadi Rp 3.750.0004. Bantuan Langganan Listrik dan Telepon: Rp 5.500.000 naik menjadi Rp 7.700.000.
Share:
Tags:
Komentar