Pemerintah Tuding Vanuatu Berkepentingan Dukung Separatis Papua

Selasa, 01/10/2019 17:00 WIB
Ketua ULMWP, Benny Wenda (Jubi.co.id)

Ketua ULMWP, Benny Wenda (Jubi.co.id)

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah Indonesia menuding alasan Pemerintah Vanuatu mengangkat isu Papua ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bukan dilatari kepedulian terhadap hak asasi manusia.

Diplomat Kementerian Luar Negeri Indonesia Rayyanul Sangaji mengatakan Vanuatu memiliki kepentingan mendukung gerakan separatis di Indonesia.

"Vanuatu ingin menunjukkan kesan ke dunia bahwa mereka mendukung isu HAM, tetapi motif yang sebenarnya, negara itu mendukung agenda separatis (di Provinsi Papua Barat)," ujarnya seperti melansir republika.co.id.

Langkah provokatif Vanuatu menunjukkan dengan terang bahwa aksi separatis di Papua tidak lagi bersifat lokal karena telah didukung negara tersebut (state-sponsored separatism).

Vanuatu adalah tempat berdirinya gerakan separatis United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) pada 7 Desember 2014. Organisasi itu dipimpin tokoh separatis yang saat ini telah menjadi warga negara Inggris, Benny Wenda.

Dalam sesi debat umum itu, Rayyanul memperkenalkan dirinya merupakan orang asli Papua dan keturunan ras Melanesia. Ia mengatakan dukungan Vanuatu terhadap agenda separatis di Papua hanya membuat konflik di sana kian memanas.

Akibatnya, banyak warga sipil jatuh jadi korban dan sejumlah infrastruktur pun rusak akibat konflik di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. "Vanuatu tidak sadar bahwa aksinya memberikan harapan kosong, bahkan memicu konflik. Perbuatan tersebut sangat tidak bertanggung jawab," kataRayyanul.

Dalam kesempatan menjawab klaim Vanuatu terhadap Papua, Rayyanul turut meminta agar negara di Pasifik itu kembali membaca fakta dan catatan sejarah sebelum mendukung aksi separatis di provinsi paling timur Indonesia.

"Saya minta Vanuatu kembali membaca catatan sejarah Papua. Jika sudah, saya minta Anda sekali lagi membaca keseluruhan fakta sampai kalian mendapatkan gambaran yang jelas mengenai status Papua," ujar Rayyanul di hadapan Majelis Umum PBB sebagaimana disaksikan melalui laman webtv.un.org.

Rayyanul menjelaskan sejak Indonesia merdeka, Papua telah menjadi kesatuan wilayah negara tersebut. Oleh karena itu, Rayyanul, wakil pemerintah Indonesia dalam sidang itu, gagal memahami sikap Vanuatu yang kerap mengangkat isu Papua serta mencampuri urusan dalam negeri Indonesia pada forum-forum dunia.

Dalam sesi itu, Rayyanuljuga menerangkan pPemerintah Indonesia terus berkomitmen melindungi HAM seluruh warganya, termasuk rakyat Papua. Pernyataan itu disampaikan guna mengklarifikasi klaim pelanggaran HAM yang dilakukan pemerintah Indonesia di Papua.

"Di negara demokratis seperti Indonesia, kerja pemerintah selalu diawasi rakyat, termasuk di antaranya lembaga HAM yang independen dan kredibel," kata Rayyanul.

Diplomat kelahiran Papua itu menutup pernyataannya dengan mengatakan Indonesia dibentuk dari ragam suku dan etnis. Walaupun demikian, ia berkata, "kita semua bersaudara".

Perdana Menteri Vanuatu Charlot Salwai Tabimasmas dalam pidatonya di hadapan 193 negara anggota PBB, Jumat, menyampaikan pelanggaran HAM terjadi di Papua. Tabimasmas juga menuntut Pemerintah Indonesia untuk mendengar keinginan masyarakat Papua, termasuk keinginan mereka menentukan nasib sendiri.

Dalam pidatonya pada Sidang ke-74 Majelis Umum PBB, Vanuatu tidak hanya menuntut pemerintah Indonesia, tetapi juga PBB dan Komisi HAM Tinggi PBB (OHCHR) untuk segera bertindak soal dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Papua.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar