Bebani Pemerintah, Wiranto Minta Pengungsi Gempa Ambon Pulang
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto (Foto: Suara)
Jakarta, law-justice.co - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menyampaikan kondisi terkini di Ambon, Maluku pascagempa magnitudo 6,5 pada Kamis (26/9/2019).
Menurut dia, hingga saat ini masih banyak masyarakat yang memilih bertahan di pengungsian meski gempa sudah tidak terjadi kembali.
Oleh karenanya dia meminta pengungsi kembali ke rumah agar tak menjadi beban pemerintah.
Banyaknya pengungsi ini disebut Wiranto akibat dampak dari penyebaran informasi yang menakut-nakuti warga akan gempa susulan dan ancaman tsunami.
"Pengungsi ini ditakuti adanya informasi adanya gempa susulan yang lebih besar, ditakuti adanya tsunami akibat gempa, padahal tidak ada badan resmi manapun yang mengumumkan itu," kata Wiranto di Kantor Kemenkopolhukam, Senin (30/9/2019) seperti melansir suara.com.
Oleh karena itu, dia berharap masyarakat untuk kembali ke rumah masing-masing karena situasi sudah aman dan pemerintah harus menanggung kehidupan mereka di pengungsian.
"Diharapkan masyarakat bisa kembali ke tempat tinggal masing-masing untuk mengurangi besaran pengungsi, pengungsi terlalu besar ini sudah menjadi beban pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," ucapnya.
Sebelumnya Korban meninggal dunia akibat gempa Ambon, Maluku, dengan magnitudo 6,5 bertambah menjadi total 31 jiwa. Tambahan 1 orang meninggal diidentifikasi di Kabupaten Seram Bagian Barat.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo mengatakan, berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku per Senin (30/9), jumlah pengungsi sementara di Kota Ambon dan Kabupaten Seram Bagian Barat berjumlah 136.030 jiwa, sedangkan korban luka berjumlah 179 jiwa.
Agus menambahkan ketiga wilayah administrasi terdampak, Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, dan Seram Bagian Barat, sebelumnya telah menetapkan status dengan durasi waktu yang sama.
Selain mengakibatkan korban jiwa, kerusakan infrastruktur dialami lintas sektor. Sektor pemukiman, rumah rusak mencapai 2.675 unit, bangunan kesehatan 2, pendidikan 20, kantor pemerintah 8, dan tempat ibadah sebanyak 25 yang mengalami kerusakan.
Komentar