Korban Tewas Gempa Maluku Bertambah Jadi 30 Orang

Senin, 30/09/2019 09:40 WIB
Kondisi Rumah Terdampak Gempa di Ambon (Liputan6)

Kondisi Rumah Terdampak Gempa di Ambon (Liputan6)

Jakarta, law-justice.co - Jumlah korban tewas akibat gempa Maluku 6,8 magnitudo pada Kamis (26/9) bertambah menjadi 30 orang. Begitu juga dengan jumlah korban luka-luka yang bertambah menjadi 156 orang.

Korban tewas paling banyak ada di Kabupaten Maluku Tengah di mana ada 14 orang tewas dan 108 orang terluka.

Selain itu seperti melansir CNNIndonesia.com, dari laporan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per hari ini pukul 05.00 WIB, sebanyak 10 korban tewas di Ambon dan dan 31 korban luka.

Di Kabupaten Seram Bagian Barat ada enam korban meninggal dan 17 korban.

Hingga kini Tim Reaksi Cepat (TRC) dari pihak BNPB masih terus menyuplai bantuan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPD) di lokasi-lokasi terdampak.

Pendataan korban masih terus dilakukan oleh pihak BPPD Provinsi Maluku, Kota Ambon, Kabupaten Seram Bagian Barat dan Kabupaten Maluku Tengah.

Sejak tanggal 27 September, Walikota Ambon Richard Louhenpessy telah menetapkan status tanggap darurat untuk lokasi-lokasi yang terdampak.

Penetapan tersebut dikeluarkan melalui Surat Keputusan No 711 Tahun 2019 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Kota Ambon Tahun 2019 yang berlaku mulai 26 September sampai 9 Oktober 2019.

Richard juga mengeluarkan Surat Keputusan No 712 Tahun 2019 tentang Pembentukan Pos Komando Tanggap Darurat Bencana (Posko PDB) Gempa Bumi Kota Ambon.

Diketahui setidaknya 25 ribu orang harus mengungsi sejak Kamis lalu. Kebanyakan di antaranya mengungsi karena rumah mereka rusak akibat gempa.
Namun juga banyak pengungsi yang lebih memilih bermalam di tenda ketimbang pulang karena khawatir.

BNPB menyebut masih dibutuhkan kebutuhan-kebutuhan pokok seperti tenda, terpal, makanan, minuman, obat-obatan dan kebutuhan mendasar lainnya untuk para pengungsi.

Setidaknya 534 rumah rusak akibat gempa. Selain itu juga diketahui 12 unit rumah ibadah, 8 kantor pemerintahan, 6 sarana pendidikan, satu fasilitas kesehatan, satu pasar dan satu jembatan rusak.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar