Karhutla, Mahathir Geram Indonesia Tak Tersentuh Hukum PBB
Mahathir Mohamad, Perdana Menteri (PM) Malaysia (theborneopost.com)
Jakarta, law-justice.co - Persoalan kabut asap lintas batas dari Indonesia akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali disinggung oleh Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad.
Hal itu ia ungkapkan di sela-sela rangkaian lawatannya di Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).Baca juga : 5 Tren CRM Untuk Bisnis B2B di Tahun 2024
Baca juga : OJK Blokir 5.000 Rekening Buntut Judi Online
Meski demikian, Mahathir memperkirakan bakal ada suatu masa di mana kabut asap akibat karhutla bakal menyelimuti dunia, dan di saat itulah mereka baru merasakan masalah yang sama."Jika hal itu terjadi saya pikir PBB mungkin akan mengatakan hal itu bukan urusan antarnegara atau persoalan dalam negeri, ini adalah urusan dunia dan semua bangsa berhak mengambil tindakan," kata Mahathir.Mahathir juga kembali menyinggung, meski tidak secara tegas, tentang penolakan Presiden Joko Widodo terhadap tawaran bantuan dari Malaysia untuk menangani kabut asap. Menurut dia jika ada aturan hukum yang mengikat tentang persoalan kabut asap, maka Malaysia bisa saja mengambil kebijakan tertentu jika Indonesia melakukan hal itu karena tidak menyelesaikan masalah."Jika kita punya kerangka berpikir seperti itu maka kita berbuat sesuatu, contohnya jika seseorang menolak bantuan untuk memadamkan kebakaran hutan. PBB tidak bisa berbuat apa-apa, tetapi kita tetap mencoba melakukan pendekatan," ujar Mahathir.Mahathir kemarin sempat mempertanyakan alasan Jokowi menolak bantuan Malaysia untuk memadamkan karhutla."Saya ingin menanyakan `Kenapa Anda tidak mau menerima bantuan dari kami?` Namun, saya belum melakukannya. Kami telah menawarkan bantuan setiap saat," kata Mahathir seperti dikutip Malay Mail pada Rabu (25/9/2019) lalu.Menurut Mahathir, Malaysia memiliki sejumlah pesawat yang dirancang khusus untuk melakukan pemadaman api menggunakan air dari udara. Sampai saat ini Jokowi belum merespons pernyataan Mahathir.Polemik kabut asap ini pun sempat membuat panas relasi Indonesia dan Malaysia, di mana kedua menteri lingkungan hidup saling beradu mulut terkait sumber asap karhutla.Baru-baru ini, Indonesia menyatakan setidaknya empat perusahaan Malaysia terlibat pembakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan.Merespons hal tersebut, Mahathir mengisyaratkan pembuatan undang-undang untuk menghukum perusahaan Malaysia yang terlibat kebakaran hutan di luar negeri.
Share:
Tags:
Komentar