Babak Belur, Mahasiswa Untirta Dipukuli 4 Polisi saat Aksi DPR

Jum'at, 27/09/2019 14:17 WIB
Demo Mahasiswa di Makassar (Foto:Antara)

Demo Mahasiswa di Makassar (Foto:Antara)

Jakarta, law-justice.co - Muhammad Yahya Ihyaroza, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (FH Untirta) menjadi salah satu korban cedera aksi unjuk rasa mahasiswa di Gedung DPR/MPR, Selasa (24/9) lalu yang berujung rusuh. Yahya mengalami luka di sekujur tubuhnya.

Saat dihubungi awak biem.co, Yahya menceritakan kronologi peristiwa yang dialaminya. Ia berniat untuk membantu mahasiswa yang sedang dipukuli oleh oknum polisi.

“Antara pukul 19.00 – 20.00 WIB, saya berada di sekitar lapangan hockey Senayan. Di sana saya baru berpisah dengan teman-teman yang dari Serang. Saya melihat mahasiswa dipukuli oleh polisi,” katanya seperti melansir biem.co.

Kemudian, lanjut Yahya, saya melihat ada seorang perempuan yang lompat dari pagar untuk menolong mahasiswa tadi.

“Di sana tidak ada yang berani menolong. Tapi, hati saya terpanggil. Saya berniat berbicara baik-baik dengan para oknum polisi itu,” ungkapnya.

“Belum sampai tempat perempuan itu, saya sudah dicegat oleh 4 orang polisi. Mereka mengintrogasi dan mengambil barang-barang saya, seperti HP, dompet dan PDH HMI. Lalu saya dikeroyok,” sambung Yahya.

Dalam keadaan tidak berdaya, Yahya dibawa oleh empat polisi tadi ke dekat JCC.

“Di sana sudah banyak polisi, tapi saya tidak jelas berapa banyak. Mereka kembali memukuli dan melempar saya. Sampai akhirnya ada 1 polisi yang melerai dan membawa saya ke klinik polisi untuk mendapatkan perawatan,” tuturnya.

Di tempat itu, Yahya mendapatkan tujuh jahitan pada pelipis. Saat itu, Ia meminta barangnya yang diambil oleh polisi, namun tidak dikembalikan.

“Sampai akhirnya saya diminta pulang ke rumah. Sesampainya di rumah, orangtua langsung membawa ke rumah sakit Pasar Minggu, untuk memeriksa luka yang saya alami. Hasilnya, ada pendarahan di tulang tengkorak kepala, jari telunjuk sebelah kiri patah, pelipis robek dan seluruh tubuh luka memar,” ujarnya.

Kendati mengalami luka yang serius, Yahya mengatakan belum tahu apakah akan melakukan tindakan hukum atas apa yang dialami.

“Tindakan hukumnya saat ini belum tahu, tetapi banyak teman-teman yang mau bantu untuk membuat laporan,” imbuh Yahya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar