Jurnalis Penggarap Sexy Killers, Dandhy Laksono Ditangkap Polisi

Jum'at, 27/09/2019 00:05 WIB
Surat Penangkapan Dandhy Dwi Laksono IST)

Surat Penangkapan Dandhy Dwi Laksono IST)

Jakarta, law-justice.co - Jurnalis sekaligus pendiri Watchdoc Documentary Maker, Dandhy Dwi Laksono ditangkap penyidik Polda Metro Jaya.

Penggarap Film Sexy Killers ini diduga melakukan ujaran kebencian di media sosial soal Papua.

Menurut informasi yang diterima Law and Justice, pukul 23.05 malam tadi, tim penyidik Polda Metro yang terdiri 4 orang membawa Dandhy ke kantor Polda Metro Jaya, Jakarta.

Sebelumnya sekitar pukul 22.30 WIB, Dandhy baru tiba di kediamannya. Selang beberapa lama kemudian, terdengar ada tamu yang menggedor-gedor pagar rumah dan langsung dibuka oleh Dandhy.

Aparat membawa surat penangkapan dan sedikit menjelaskan bahwa postingan Dandhy di media sosial mengenai Papua.

Penangkapan Dandhy sendiri disaksikan oleh 2 orang satpam dan RT setempat.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait hal ini.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar