Banting Setir, Jokowi Pertimbangkan Perppu UU KPK

Kamis, 26/09/2019 19:28 WIB
Presiden Joko Widodo (Kompas.com)

Presiden Joko Widodo (Kompas.com)

Jakarta, law-justice.co - Presiden Joko Widodo mengakui telah menerima banyak masukan terkait penerbitan Perppu yang bisa mencabut UU KPK baru.

Jokowi pun saat ini tengah mempertimbangkan masukan tersebut.

"Banyak sekali masukan-masukan juga diberikan kepada kita, utamanya penerbitan Perppu, tentu saja ini akan kita segera hitung, kita kalkulasi," kata Jokowi dalam jumpa pers bersama para tokoh di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2019).

Setelah melakukan kalkulasi, Jokowi seperti dilansir dari Detik.com, akan meminta saran kepada tokoh-tokoh masyarakat, yaitu para tokoh yang diundangnya ke Istana hari ini. Dia berjanji akan membuat kajian dalam waktu sesingkat-singkatnya.

"Secepat-cepatnya, sesingkat-singkatnya," ujar Jokowi.

Untuk diketahui, masukan ini datang dari acara pertemuan antara Jokowi dengan tokoh-tokoh nasional di Istana. Pertemuan itu bertujuan membahas berbagai permasalahan, seperti kebakaran hutan dan lahan, permasalahan Papua, dan perihal demonstrasi mahasiswa menolak UU KPK baru-RUU KUHP.

Pertemuan digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019). Tokoh nasional yang hadir di antaranya Romo Magnis Suseno, Mahfud Md, Alissa Wahid, Quraish Shihab, Butet Kartaredjasa, Goenawan Mohamad, Anita Wahid, dan Christine Hakim.

(Regi Yanuar Widhia Dinnata\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar