Turis Takut Pasal Zina RKUHP, Pemprov Bali Dekati Konjen-Konjen

Kamis, 26/09/2019 16:27 WIB
Ilustrasi Turis Mancanegara (Elshinta.com)

Ilustrasi Turis Mancanegara (Elshinta.com)

Jakarta, law-justice.co - Pemprov Bali bergerak cepat memberi pengertian pada para konsulat jenderal (konjen) negara-negara lain tentang isu yang muncul dari polemik RKUHP. Pasalnya, isu larangan seks di Bali (Bali sex ban) sudah meresahkan turis asing.

"Pariwisata memang sensitif dengan isu-isu karena kita memasuki era persaingan yang begitu ketat ya, bisa saja nanti dimanfaatkan oleh pesaing-pesaing kita untuk memanfaatkan situasi ini. Itu yang kita khawatirkan makanya cepet kita respons agar tidak berkembang ke mana-mana," kata Kadis Pariwisata Bali Putu Astawa seperti melansir Detik.com.

"Kita sudah berusaha mendekati konjen, menghubungi pusat menteri-menteri, melakukan langkah-langkah kita di Bali juga sudah merapatkan barisan untuk mengeliminir isu itu merugikan kita," sambungnya.

Astawa mengatakan keresahan para wisatawan ini dipicu travel advice dari pemerintah Australia soal RKUHP. Pihaknya pun bergerak cepat meluruskan kabar tersebut.

"Keresahan ini karena ada munculnya travel warning dari pemerintah Australia terhadap warganya yang berkunjung ke Bali karena sepertinya kan informasinya itu seolah-olah sudah berlaku padahal RUU kan baru rencana itu yang missed-nya, bahkan sekarang RUU itu pembahasannya ditunda sedangkan beritanya sudah terlanjur begitu di Australia," paparnya.

Salah satu upaya yang telah dilakukan yaitu dengan berkomunikasi dengan para konjen negara-negara asing. Dalam kesempatan itu pihaknya meluruskan isu-isu terkait pasal zina yang dinilai meresahkan para wisatawan.

"Penting, sehingga konjen-konjen itu harus intens kita ajak komunikasi. Kan kita sudah melakukan itu dengan GIPI untuk menginformasikan bahwa kita itu sebenarnya nggak ada apa-apa karena warga asing akan lebih mempercayai informasi dari konjennya itu," jelasnya.

Dia juga setuju dengan pernyataan panitia kerja (panja) RKUHP Taufiqulhadi soal turis asing tidak perlu khawatir soal pasal zina. Sebab menurutnya itu juga masih menjadi pembahasan di tingkat pusat.

"Ya memang tidak perlu khawatir," tuturnya.

Terlepas dari itu, Astawa menyebut hingga Agustus lalu kunjungan turis mancanegara ke Pulau Dewata cukup menggembirakan. Soal menurunnya atau pembatalan kunjungan wisatawan terkait isu R-KUHP ini pihaknya belum menerima laporan resmi.

"Kalau data terakhir per Agustus malahan meningkat sekarang sudah 5 jutaan. Bulan September ini belum (dihitung), (tapi memang) bukan peak seasonnya turis," ujarnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar