334 Orang dan 15 Perusahaan Jadi Tersangka Karhutla

Kamis, 26/09/2019 11:10 WIB
Seorang Anak Sekolah Dasar Menggunakan Masker Akibat Dampak Dari Kebakaran Hutan (fraksipan)

Seorang Anak Sekolah Dasar Menggunakan Masker Akibat Dampak Dari Kebakaran Hutan (fraksipan)

Jakarta, law-justice.co - Kepolisian Indonesia telah menetapkan sebanyak 334 Orang dan 15 Perusahaan sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) per Rabu (25/9) kemarin.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan penetapan tersangka dilakukan karena diangggap lalai dan membiarkan karhutla terjadi.

"Tersangka korporasi bertambah," ujarnya di Mabes Polri seperti melansir CNNIndonesia.com.

15 perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka tak hanya di satu kepolisian daerah (Polda). Di Polda Kalimantan Tengah adalah PT Gawi Bahandep Sawit Mekar (GBSM) dan PT Palmindo Gemilang Kencana (PGK).

Polda Riau menetapkan PT AP dan PT Sumber Sawit Sejahtera sebagai tersangka. Polda Sumatera Selatan menetapkan PT Hutan Bumo Lestari sebagai tersangka.

Sementara itu, Jambi menetapkan PT Mega Anugerah Sawit sebagai tersangka. Polda Kalimantan Selatan menetapkan PT Monrad Intan Barakat (MIB) dan PT Borneo Indo Tani (BIT) sebagai tersangka.

Polda Kalimantan Barat menetapkan PT Surya Agro Palma (SAP) dan PT Sepanjang Inti Surya Usaha (SISU) sebagai tersangka.

Polda Lampung menetapkan PT Sweet Indo Lampung (SIL), PT Indo Lampung Perkasa (ILP), PTPN 7, PT Paramitra Mulya Lampung (PML), dan PT Sweet Indo Lampung (SIL) sebagai tersangka.

"Korporasi diduga lalai dalam rangka untuk mengendalikan kebakaran hutan dan lahan, di mana lahan konsesi yang seharusnya menjadi tanggung jawab korporasi tersebut," ucap Dedi.

Untuk 334 individu yang jadi tersangka terdapat di sejumlah wilayah yaitu Riau (60), Aceh (1), Sumsel (26), Jambi (39), Kalsel (27), Kalteng (87), Kalbar (69), dan Kaltim (25).

Sebelumnya, karhutla telah memburuk beberapa waktu terakhir. Sejumlah penerbangan dan kegiatan belajar mengajar di sekolah terganggu. Kesehatan masyarakat pun ikut terdampak.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan ada 919.516 orang yang menderita infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) karena kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar