Gelar Demo, Ruhut Nilai Mahasiswa Tak Paham Masalah
Ruhut Sitompul (Foto: Ist)
Jakarta, law-justice.co - Mahasiswa dari berbagai kampus, baik itu di daerah maupun pusat menggelar aksi demo hingga saat ini. Tuntutan merka adalah menolak Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK) dan juga Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Terhadap aksi mahasiswa itu, Politikus DPI Perjuangan Ruhut Sitompul menilai mahasiswa tersebut tidak memahami masalah yang sebenarnya.
"Jadi, aksi-aksi sekarang, saya anggap itu orang-orang yang demo tidak tahu masalah. nggak enak kalau gua bilang, eh siapa di belakang kalian? Kan begitu," kata Ruhut saat, Rabu (25/9/2019) seperti dikutip dari JPNN.
Apalagi kata dia kalau berbicara soal RKUHP. Menurutnya, sebelum ada penolakan yang masif, Presiden Joko Widodo sudah menolak duluan. Hal itu dibuktikan dengan sikap Jokowi meminta pengesahan induk undang-undang pidana itu ditunda.
"Kalau bicara penolakan RKUHP, sebelum orang-orang (menolak) sudah presiden duluan, kan presiden yang menolak. Lo (pedemo) sudah salah di situ," kata Ruhut.
Terkait revisi UU KPK, mantan anggota Komisi III DPR ini juga menilai para mahasiswa dan aktivis yang sekarang melakukan aksi tidak mengerti persoalan.
"Kalau mengenai revisi UU KPK, kau ngerti nggak UU KPK itu bagaimana? Kau pernah enggak seperti Ruhut Sitompul bela KPK? Tapi sekarang saya setuju revisinya, kenapa? Karena KPK umurnya sudah 17 tahun memang harus dilihat," ujarnya.
Dia mengingatkan bahwa publik jangan salahkan PDI Perjuangan atas revisi UU KPK. Sebab, KPK itu lahir di eranya Presiden Megawati Soekarnoputri pada 2002, 17 tahun silam.
"17 tahun lalu aktivis itu pada umur berapa? Paling umur dua, tiga tahun, ngerti enggak? Itu memang harus direvisi, karena KPK sudah tidak seperti dulu lagi. KPK, lima komisioner produk DPR, kok menari di atas gendang wadah pegawai," tandas Ruhut.
Komentar