5 Fakta Kasus Kematian Zaenal Usai Dipukuli Polisi

Sabtu, 21/09/2019 18:03 WIB
Kapolda NTB Irjen Polisi Nana Sudjana  (ntbone.com)

Kapolda NTB Irjen Polisi Nana Sudjana (ntbone.com)

Jakarta, law-justice.co - Kasus kematian Zaenal Abidin (29) seorang pemuda dari Desa Paok Motong, Lombok Timur, yang tewas setelah berkelahi dengan anggota Satlantas telah menemui titik terang.

Melansir dari Kompas.com, Sabtu (21/9/2019), Ikhsan yang merupakan keponakan Zaenal Abidin yang menjadi saksi dalam kasus perkara tersebut mengaku melihat ada tiga oknum polisi memukul pamannya dengan menggunakan traffic cone atau kerucut lalu lintas.

Selain itu, masih dikatakan Ikhsan, kalau pamannya tidak hanya dipukul di halaman Satlantas saja, bahkan di atas mobil patroli juga di pukul oleh polisi yang berbeda.

Sementara itu, Kapolda NTB Irjen Nana Sudjana mengaku akan segera menetapkan tersangka dalam kasus kematian Zaenal dalam waktu kurang dari tiga minggu.

Berikut ini fakta terbarunya:

1. Zaenal lebih dulu pukul polisi

Ikhsan keponakan Zaenal mengatakan, saat sampai di halaman Satlantas pamannya terlebih dahulu melakukan pemukulan terhadap petugas polisi.

"Paman saya yang memukul duluan, memukul pakai tangan, minta motor," ungkap Ikhsan, seusai diperiksa penyidik Polda NTB, Jumat (20/9/2019).

2. Dipukul menggunakan Traffic cone

Ikhsan mengaku pamannya dipukuli oleh anggota Satlantas menggunakan traffic cone atau kerucut lalu lintas. Pemukulan itu terjadi saat dirinya kembali setelah memanggil seorang polisi.

"Satu polisi yang nyamperin kami, kemudian memanggil polisi yang di ujung, karena dia lama tidak mendengar, kemudian saya disuruh panggil. Pas baliknya itu, nah di sana lah saya lihat paman saya itu dipukul pakai kerucut," ujarnya.

3. Tak hanya dipukul di halaman Satlantas, tapi juga di mobil patroli

Ikhsan mengatakan pamannya tidak hanya di pukul di halaman Satlantas, tapi juga di mobil patroli.

"Tidak hanya di halaman Satlantas, di atas mobil patroli Satlantas juga dipukul," kata Ikhsan.

Masih dikatakan Ikhsan, jika polisi yang memukul pamannya di atas mobil patroli merupakan orang yang berbeda dengan yang melakukan pemukulan di halaman Satlantas.

"Di atas mobil patroli juga dipukul oleh polisi lain, jumlahnya satu orang, waktu itu dipukul mukanya," katanya.

4. Kapolda janji tetapkan tersangka kurang dari tiga pekan

Kapolda NTB Irjen Polisi Nana Sudjana menargetkan, akan segera menetapkan tersangka dalam kasus kematian Zaenal yang diduga dianiaya oleh oknum Polres Lombok Timur. Menurut Nana, penetapan tersangka akan dilakukan dalam waktu kurang dari 3 pekan.

“Penetapan tersangka mungkin dua sampai tiga minggu lah,” ujar Nana saat ditemui Kamis (19/9/2019).

5. Sudah periksa empat belas saksi

Hingga kini, sambung Nana, Polda NTB masih melakukan investigasi dan telah memeriksa 14 orang yang diduga melakukan penganiayaan.

“Kami telah memeriksa 14 orang, sampai saat ini masih belum bisa menentukan tersangka, statusnya masih saksi, karena kami masih mencari bukti-bukti lain,” katanya.

Diakui Nana, sudah ada petunjuk untuk menetapkan tersangka. Namun, ia menegaskan bahwa perlu memeriksa lebih dalam terkait peran dari terduga pelaku penganiayaan.

“Memang sudah ada arah, beberapa oknum anggota, sudah mengarahkan kepada tersangka, tapi masih memerlukan pemeriksaan terkait dari peran masing-masing tersebut,” ujarnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar