Ada Praktik Kartel, Massa Galang Dana Untuk Astra Honda Motor
Istimewa
law-justice.co - Puluhan mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Lawan Kartel Motor mendatangi gedung Menara Astra di Jl Sudirman Jakarta, Jumat 20/9/2019. Kelompok mahasiswa tersebut datang untuk menyampaikan aspirasi terkait kasus kartel motor yang melibatkan Honda dan Yamaha.
Para mahasiswa tersebut juga menyindir pelaku kartel yang dianggap cuek terhadap putusan MA yang sudah menyatakan Honda dan Yanaha bersalah. Sindiran dilakukan dengan melakukan pengumpulan uang receh dari masyarakat untuk disumbangkan kepada Astra selaku pemilik perusahaan Astra Honda Motor."Kami menuntut agar Honda dan Yamaha meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas permainan kartel; turunkan harga motor produksi Honda dan Yamaha, dan bayar cash back sebesar Rp. 3 Juta bagi pemilik kendaraan sepeda motor Honda dan Yamaha yang dibeli tahun 2017-2019" ujar Arief, korlap aksi kepada awak media usia pelaksanaan aksi tersebut.
Arief juga menyampaikan bahwa dalam aksi tersebut mahasiswa juga mengajak elemen masyarakat lainnya seperti pengendara ojeg online, mahasiswa, pelajar dan masyarakat pengguna motor untuk melakukan aksi besar-besaran di lima kota besar yaitu Jakarta, Makassar, Yogyakarta, Bandung, dan Pekanbaru pada Senin 23 September 2019. Aksi dengan kode Jihad 239 melawan mafia kartel motor ini dilakukan serentak dan terus menerus hingga tuntutan dipenuhi
Share:
Tags:
Komentar