UU KPK Baru, DPR Jadikan Indonesia Surga Bagi Para Perampok

Sabtu, 21/09/2019 11:01 WIB
Haris Azhar aktivis hak asasi manusia (HAM)  (bandungkita.id)

Haris Azhar aktivis hak asasi manusia (HAM) (bandungkita.id)

Jakarta, law-justice.co - Haris Azhar aktivis hak asasi manusia (HAM) menilai DPR bekerja secara ngawur karena mengesahkan undang-undang (UU) KPK secara serba kilat.

Dia menilai DPR mengkhianati kerja legislasi.

"DPR menurut saya itu kayak jadi manifestasi kengawuran masyarakat politik di Indonesia. Bukan masyarakat sipil ya, (tapi) masyarakat politik. Jadi komunitas politisi yang terinstitusionalisasi. Menurut saya, mereka udah ngawur sengawur-ngawurnya, mengkhianati kerja legislasi," ujar Haris saat ditemui di TMPNU Kalibata, Jalan Raya Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2019).

Melansir dari Detik.com, Haris menyoroti cara kerja DPR yang ngebut membahas sejumlah undang-undang (UU) di akhir periode kerja 2014-2019. Sejumlah UU dibahas tanpa memperhatikan opini publik dan tak memperhatikan proses pembuatan UU yang semestinya.

Menurutnya, langkah DPR ini tak terlepas dari kepentingan segelintir orang. Pembuatan dan pengesahan UU yang dilakukan serba kilat ini menurutnya sama sekali tidak memperhatikan kondisi masyarakat.

"Ini adalah ekspresi dari pilar-pilar yang ada di dalam rumah oligarki itu ya. Ada kepentingan, perampokan di sektor ekonomi, memanfaatkan jalur atau membeli kapasitas ruang politik lewat orang, lewat partai, lalu merampas legitimasi dan justifikasi keadilan buat rakyat. Kan konsepnya kayak gitu dan itu terjadi dalam hitungan menit, hari atau minggu menjelang mereka shutdown. Dan mereka dalam hitungan itu mengabaikan semua proses, membiarkan semua legitimasi-legitimasi buruk untuk kepentingan segelintir orang," ungkapnya.

Haris mengkritik DPR tak hanya terkait pengesahan revisi UU KPK dan pembahasan RUU KUHP yang masih berisikan pasal-pasal ngawur. Menurutnya, banyak UU lain yang dibuat seolah memberi ruang kepada para perampok.

"Nggak cuma Undang-undang KPK, banyak, Undang-undang Sumber Daya Alam, Undang-undang Pertanahan, Ketenagakerjaan, itu kan semua paket perundang-undangan yang akan menjadikan Indonesia jadi semacam surga bagi para perampok, para pengumpul kapital," sambung mantan Ketua Kontras ini.

Haris menyambut positif mahasiswa yang mau turun ke jalan memprotes DPR. Dia ingin mahasiswa tidak puas saat demo kemudian diberi kesempatan audiensi. Dia harap mahasiswa terus kritis.

"Situasi ini kan sebetulnya yang harusnya sudah ter-signal dan saya bersyukur banget bahwa mahasiswa udah keluar, udah membaca ini, udah mengekspresikan. Saya harus menyambut baik situasi itu. Makanya tadi malam saya senang sekali mahasiswa sudah mulai bergerak di mana-mana," ucap dia.

"Jadi jangan lagi kita lihat ada mahasiswa yang justru sibuk diterima KSP yakan, sibuk diterima karyawan KSP lagi, dibohong-bohongi, seneng hanya dikasih audiensi terus seneng. Menurut saya itu penistaan pada profesi mahasiswa, pada status mahasiswa, dia harusnya melampui, dia harusnya menjadi kelompok yang nungguin kapan pemenuhan hak rakyat itu terjadi. Bukan menjadi sekedar menyuarakan. Itu udah nggak musim. Itu gaya mahasiswa 15 tahun lalu itu," imbuhnya.

(Regi Yanuar Widhia Dinnata\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar