Pengacara Vina Garut Desak Polisi Tangkap 2 Tersangka Lain

Sabtu, 21/09/2019 10:32 WIB
Ilustrasi video panas (FaktualNews.co)

Ilustrasi video panas (FaktualNews.co)

Jakarta, law-justice.co - Budi Rahadian, pengacara tersangka perempuan inisial V dalam video syur Vina Garut mendesak polisi agar segera menangkap dua pelaku lain yang terlibat rekaman panas tersebut.

"Apa pun yang terlibat di sana (video) harus ditangkap," kata Budi Rahadian seperti dilansir dari JPNN.com, Jumat (20/9/2019).

Budi menjelaskan, saat ini berkasnya kasus tersebut sudah mulai memasuki tahapan ke Kejaksaan Negeri Garut, Jawa Barat.

Ia menuturkan, selama ini kliennya merupakan orang pertama yang menjalani proses hukum oleh kepolisian terkait video asusila yang dibuat oleh tersangka lain yakni mantan suaminya.

Video tersebut, kata dia, terdapat beberapa orang. Sementara polisi baru mengamankan tiga orang, satu di antaranya mantan suami V yang sudah meninggal dunia.

Namun terkait tersangka lain belum ditangkap. Budi menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian yang berwenang dalam menyelesaikan kasus tersebut.

"Kami saat ini fokus bahwa klien kami adalah korban, tidak masuk kategori penyebar," katanya.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna menyatakan, jajarannya masih mencari dua orang yang terlibat dalam kasus video asusila tersebut.

Menurut dia, pelaku lain sudah mengetahui bahwa dirinya sedang dicari polisi sehingga sampai saat ini terus bersembunyi menghindari kejaran polisi. "Identitasnya sudah kita ketahui, kita terus kejar," katanya.

Polres Garut saat ini sudah menetapkan tiga tersangka yakni pemeran perempuan inisial V, kemudian pelaku pria inisial W dan mantan suami V yang sudah meninggal dunia sehingga proses hukumnya dihentikan.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar