Buwas Ajak KPK Berantas Mafia Penyalur Beras

Jum'at, 20/09/2019 20:32 WIB
Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso (Medcom.id)

Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso (Medcom.id)

Jakarta, law-justice.co - Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso, meminta secara khusus kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ikut terlibat kasus mafia penyalur beras dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Program tersebut dinilai memiliki anggaran yang sangat besar.

Melansir dari iNews.id, pria yang akrab disapa Buwas itu mengatakan, KPK seharusnya ikut mengawasi program tersebut karena nilainya mencapai Rp60 triliun.

"Saya mohon untuk bekerja sama dengan KPK, karena ini nilainya besar ya, di UU KPK kan Rp1 miliar ke atas harus ditangani KPK, makanya kita dorong dengan kekuatan KPK," ujarnya di Jakarta, Jumat (20/9/2019).

Buwas menyebut ada sejumlah dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum penyalur BPNT. Indikasinya harga beras yang ditetapkan terlalu tinggi.

Selain itu, masyarakat penerima bantuan juga memperoleh beras yang harganya tidak sesuai dengan kualitas atau mendapatkan jenis yang berbeda. Dia menyebut, modus kejahatannya dilakukan dengan kampanye negatif terkait beras Bulog yang tidak berkualitas.

"Jadi itu memfitnah Bulog, salah satunya dikasih beras jelek karena kantongnya merek Bulog, maka langsung orang berasumsi bahwa itu produk Bulog yang berkutu, jelek, bau, dan lain-lain, itu kan tidak benar," tuturnya.

Mantan Kabareskrim Polri itu menambahkan, saat ini Satgas Pangan masih melakukan proses penyidikan untuk membuktikan adanya kejahatan oleh oknum penyalur BPNT yang merugikan masyarakat.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar