Banyak Menteri Terseret Kasus Korupsi, KPK Beri Peringatan Jokowi

Jum'at, 20/09/2019 18:01 WIB
Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi (Thestar.com)

Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi (Thestar.com)

Jakarta, law-justice.co - Laode M. Syarif Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Presiden Joko Widodo agar bijak dalam memilih menteri Kabinet Kerja Jilid II.

Melansir dari CNN Indonesia, Jumat (20/9/2019), ia menegaskan menteri kelak harus berintegritas dan mempunyai rekam jejak yang baik.

Itu disampaikan menindaklanjuti terjeratnya Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka dugaan kasus pemberian dana hibah ke KONI.

"Untuk yang menjabat, bukan untuk Kementerian Pemuda dan Olahraga [Kemenpora] saja, tetapi semua menteri. Kami berharap beliau (Jokowi) memilih menteri-menteri yang mempunyai rekam jejak yang bagus dari segi integritas," kata Laode.

Teruntuk Kemenpora, Laode menyatakan dana hibah sangat rawan untuk diselewengkan. Oleh karena itu, ia mengimbau agar mekanisme pemberian dana hibah diperbaiki tata kelolanya.

"Soal pemberian dana hibah juga harus diperbaiki tata kelolanya karena itu sangat rawan," ujarnya.

Atas dasar itu pula, Laode menambahkan kalau pihaknya akan membantu pemerintah dalam mempersiapkan tata kelola di kementerian tersebut.

"Oleh karena itu, KPK akan mengirim tim pencegahan kalau sudah selesai penanganan kasusnya agar dapat membantu pemerintah mempersiapkan tata kelola yang lebih baik di Kemenpora," jelas dia.

Laode pun menghargai keputusan Imam Nahrawi untuk mundur dari jabatannya sebagai menteri. KPK, kata dia, berharap agar Imam kooperatif dalam menjalani proses hukum.

Sumber: Infografik Katadata.co.id pada Mei 2019


"Saya menghargai pengunduran diri Imam Nahrawi. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, beliau juga langsung mengundurkan diri seperti Pak Idrus Marham [eks Menteri Sosial]," kata Laode.

Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima suap sebesar Rp26,5 miliar sebagai commitment fee untuk pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI ke Kemenpora TA 2018, penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan.

Sebelum Imam, anggota Kabinet Kerja lainnya yang terjerat kasus di KPK adalah Idrus Marham, Menteri Sosial. Walhasil, sudah ada dua menterinya Jokowi yang jadi tersangka.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar