Fahri Heran Pimpinan KPK Tetapkan Tersangka Usai Serahkan Mandat
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (Finroll.com)
Jakarta, law-justice.co - Fahri Hamzah, Wakil Ketua DPR mengaku heran dengan sikap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia menjelaskan Pimpinan KPK baru saja menetapkan tersangka dalam kasus dugaan dana hibah dari Pemerintah untuk KONI, yang menyeret nama Menpora, Imam Nahrawi.Baca juga : Yang Paling Diharamkan Kamu Upload ke Medsos
"Tiga pimpinan KPK ini sebenarnya memiliki legitimasi moral yang sudah jatuh akibat tindakan sembrono mengundurkan diri dan menyerahkan mandat kepada presiden," tuturnya. Sebagaimana diketahui tiga pimpinan KPK menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Jokowi. Hal itu menyusul polemik revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi."Setelah kami pertimbangkan keadaan yang semakin genting ini, kami pimpinan dengan berat hati, kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden Republik Indonesia, kami menunggu perintah apakah kami masih dipercaya sampai Desember, kami menunggu perintah itu," ujar Ketua KPK, Agus Rahardjo di Gedung KPK, beberapa waktu lalu.Agus yang didampingi pimpinan KPK, Laode M Syarief berharap Jokowi bisa segera mengambil langkah-langkah untuk penyelamatan KPK. Selain Agus dan Laode, saat itu hadir pula Saut Situmorang dengan kapasitasnya bukan sebagai pimpinan KPK karena sudah mengundurkan diri, dan seluruh pegawai KPK.
Share:
Tags:
Komentar