Fahri Heran Pimpinan KPK Tetapkan Tersangka Usai Serahkan Mandat

Jum'at, 20/09/2019 16:46 WIB
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (Finroll.com)

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (Finroll.com)

Jakarta, law-justice.co - Fahri Hamzah, Wakil Ketua DPR mengaku heran dengan sikap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia menjelaskan Pimpinan KPK baru saja menetapkan tersangka dalam kasus dugaan dana hibah dari Pemerintah untuk KONI, yang menyeret nama Menpora, Imam Nahrawi.

Padahal kata Fahri, seperti dilansir dari Okezone.com, tiga pimpinan KPK sebelumnya sudah menyerahkan mandat pengelolaan lembaga antirasuah itu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), menyusul kekecewaan mereka terhadap revisi Undang-undang KPK beberapa waktu lalu.

“Bagi saya ini ada semacam konflik moral yang luar biasa yang harusnya tidak boleh terjadi di lembaga seperti KPK. Sebab lama-lama yang rusak adalah lembaganya karena orang melihat bahwa oh ternyata di KPK juga masih bisa main-main dan jadi tempat main," kata Fahri kepada wartawan, Jumat (20/9/2019).

Diketahui KPK baru menetapkan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dana hibah dari Pemerintah untuk KONI.

Karena itu, Fahri mempertanyakan legitimasi tiga pimpinan tersebut. Mengingat sebelumnya mereka sudah menyerahkan mandat sehingga menurut Fahri tidak memiliki legitimasi moral.

"Tiga pimpinan KPK ini sebenarnya memiliki legitimasi moral yang sudah jatuh akibat tindakan sembrono mengundurkan diri dan menyerahkan mandat kepada presiden," tuturnya.

Sebagaimana diketahui tiga pimpinan KPK menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Jokowi. Hal itu menyusul polemik revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Setelah kami pertimbangkan keadaan yang semakin genting ini, kami pimpinan dengan berat hati, kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden Republik Indonesia, kami menunggu perintah apakah kami masih dipercaya sampai Desember, kami menunggu perintah itu," ujar Ketua KPK, Agus Rahardjo di Gedung KPK, beberapa waktu lalu.

Agus yang didampingi pimpinan KPK, Laode M Syarief berharap Jokowi bisa segera mengambil langkah-langkah untuk penyelamatan KPK. Selain Agus dan Laode, saat itu hadir pula Saut Situmorang dengan kapasitasnya bukan sebagai pimpinan KPK karena sudah mengundurkan diri, dan seluruh pegawai KPK.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar