Pesan Veronica Koman Pada KBRI Australia, Apa Isinya?
Jum'at, 20/09/2019 16:02 WIB
Veronica Koman (Foto: Facebook/Veronica Koman)
Jakarta, law-justice.co - Veronica Koman, aktivis kemanusiaan yang menjadi tersangka kasus dugaan provokasi kerusuhan di Asrama Mahasiswa Papua menyampaikan pesan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Australia.
Apa isi pesan Veronica?
Melansir dari
Detik.com, Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan pihaknya mendapat kabar ini usai melakukan gelar perkara penetapan status Daftar Pencarian Orang (DPO) pada Veronica.
"Kemarin dari hasil gelar perkara pihak hubinter dan interpol sudah berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri dan dengan KBRI. Dan saya mendapat kabar mereka sudah ada komunikasi langsung dengan pihak KBRI," kata Luki di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (20/9/2019).
Namun, saat ditanya apa isi pesan Veronica? Luki menyebut pihak KBRI belum memberitahunya. Pihaknya kini masih belum mengetahui apa isi pesannya.
"Isi komunikasinya saya tidak tahu yang penting sudah ada komunikasi," lanjut Luki.
Luki mengatakan pihaknya telah menetapkan status DPO pada Veronica. Penetapan status DPO ini usai dilakukan gelar perkara di Mabes Polri. Selain itu, Luki menambahkan pihaknya telah melakukan upaya paksa dengan penggeledahan di rumah Veronica yang ada di Jakarta.
Sedangkan untuk red notice, Luki mengatakan pihaknya sudah mengirim surat pengeluaran red notice. Kini surat tersebut sedang diproses.
"Saat ini kami sudah mengeluarkan DPO, yang mana kemarin sudah melakukan upaya paksa dari pihak penyidik yaitu melakukan pencarian ke rumah yang di Jakarta dan melakukan penggeledahan. Demikian dari situ kami melakukan penggeledahan dan menetapkan DPO," pungkas Luki.
(Gisella Putri\Editor)
Komentar