Lagi, Anggota DPRD Gadai SK `Bayar Utang`, Kali Ini di Bekasi

Jum'at, 20/09/2019 10:55 WIB
Menghitung uang (Reuters)

Menghitung uang (Reuters)

Jakarta, law-justice.co - Puluhan anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024 dilaporkan menggadaikan surat keputusan pengangkatan sebagai anggota Dewan kepada Bank BJB.

Kepala Cabang Bank BJB Kota Bekasi, Adi Arif Wibawa mengatakan, hal itu dilakukan untuk memperoleh pinjaman dalam jumlah besar yang akan dilunasi selama maksimal 5 tahun kedepan secara mencicil.

"Totalnya kan di sini ada 50 anggota Dewan, tapi yang sudah ada (mengajukan pinjaman) sekitar 20-an," ujarnya seperti melansir Kompas.com.

Adi mengatakan, sekitar 20 anggota Dewan itu mengajukan pinjaman dalam jumlah beragam. Secara umum, nominalnya ratusan juta rupiah.

"Kisaran ada yang Rp 500 (juta), ada Rp 1 miliar. Jangka waktunya sesuai dengan masa beliau saja," kata dia.

Pelunasan pinjaman ini dilakukan melalui mekanisme potong gaji setiap bulan sebesar 50 persen.

Menurut Adi, fenomena ini sudah lazim terjadi setiap terpilih anggota Dewan yang baru. Persyaratan pengajuan pinjamannya sama, yakni surat keterangan (SK) pengangkatan.

"Yang disimpan itu SK, biar nanti enggak pinjam ke yang lain. Nanti kan double financy, kan enggak boleh juga," ujar Adi.

Dihubungi terpisah, Sekretaris DPRD Kota Bekasi M. Ridwan tidak secara eksplisit menyebut jumlah anggota Dewan yang mengajukan pinjaman dengan menukarkan SK-nya.

Dia juga berujar, tidak ada ketentuan yang dilanggar anggota Dewan dalam tindakan itu.

"Ya ada (aturan), siapa pun pasti ada lah. Yang ngaturnya tinggal pribadi sama yang punya duit atuh. Masing-masing. Kita no comment, pribadi saja," ungkap Ridwan.

Praktik menggadaikan SK anggota Dewan juga terjadi di banyak daerah. Mereka menggadaikan SK tak lama setelah dilantik.

Beragam alasan para wakil rakyat tersebut meminjam uang dengan menggadaikan SK. Salah satunya, untuk menutupi utang yang dipinjam ketika masa kampanye.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus sebelumnya menilai, fenomena menggadaikan surat keputusan penetapan anggota Dewan ke bank tidak terlepas dari politik uang dan gaya hidup mewah.

Menurut Lucius, anggota legislatif biasanya ingin membayar utang atas biaya yang dikeluarkan selama masa kampanye. Praktik politik uang membuat pengeluaran caleg membengkak.

"Pengeluaran terbanyak saya duga untuk aksi money politics. Ini pengeluaran yang tak terduga dan tak terukur. Nafsu yang besar untuk menang membuat mereka mengeluarkan uang dalam jumlah tak terduga hingga tak sadar kalau modal nyaris habis," kata Lucius.

Alasan lain adalah tuntutan gaya hidup sebagai anggota Dewan. Menurut Lucius, mereka yang menjadikan gaya hidup sebagai prioritas utama biasanya mengabaikan tanggung jawabnya sebagai anggota Dewan.

"Soal gaya hidup itu juga sangat penting. Sebagian anggota menganggap terpilih jadi anggota DPRD sekaligus membuatnya naik kelas menjadi pejabat. Menjadi pejabat, otomatis mesti dengan tampilan `wah`, maka perlu duit untuk mendandani diri," ujar Lucius.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar