Sri Mulyani Buka Suara soal Mark Up Perjalanan Dinas Temuan BPK

Jum'at, 20/09/2019 07:35 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (scmp.com)

Menteri Keuangan Sri Mulyani (scmp.com)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai positif hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai pemborosan anggaran perjalanan dinas yang dilakukan Kementerian/Lembaga Negara.

Menurut dia, hal tersebut bisa menjadi masukan kepada Kementerian/Lembaga terkait untuk memerbaiki anggarannya pada semester II yang sedang berjalan.

"Kita selalu menghargai apa yang dilakukan BPK dalam auditnya. Karena itu bagian dari akuntabilitas. Seluruh temuan BPK di semester I 2019 akan memberikan informasi berharga baik untuk Kementerian Keuangan maupun K/L lainnya," ujar Sri Mulyani ketika ditemui usai wisuda akbar mahasiswa PKN STAN di ICE BSD Tangerang Selatan seperti melansir Kompas.com.

Dalam pemaparan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Pemeriksaan Semester I (IHPS I)tahun 2019, BPK sebelumnya menemukan kementerian dan lembaga (K/L) yang melakukan penggelembungan kebutuhan dana untuk perjalanan dinas.

Berdasarkan IHPS I/2019, BPK menemukan adanya biaya perjalanan dinas ganda atau tidak sesuai ketentuan di 41 K/L mencapai Rp 25,43 miliar.

Sri Mulyani mengungkapkan, BPK dan Kemenkeu memiliki kepentingan yang sama dalam mengelola keuangan negara baik dari segi efisiensi, ketepatan anggaran dan pertanggung jawaban anggaran.

"Karena kita punya kepentingan yang sama, yaitu mengelola keuangan negara sebaik-baiknya dari sisi efisiensi, ketepatan penggunaan, dari sisi pertanggungjawabannya sendiri," ujar dia.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar