Polisi Gunakan Tembakan untuk Bubarkan Syukuran Masyarakat Mimika
Syukuran di Mimika yang dibubarkan oleh Polisi (Dokumentasi LEMASA dan Jubi.co.id)
Jakarta, law-justice.co - Acara syukuran bakar batu yang diselenggarakan oleh masyarakat dibubarkan oleh Kepolisian Resort (Polres) Mimika dengan tembakan.
Untungnya, tidak ada korban jiwa dalam insiden yang terjadi di Mimika pada Kamis (19/9/2019) ini.Melansir dari Jubi.co.id, syukuran ini, sedianya dilakukan untuk mendengarkan penjelasan dari mahasiswa-mahasiswa asal Mimika yang eksodus dari kota dimana mereka kuliah. Namun belum sempat mendengarkan penjelasan para mahasiswa, polisi datang dan membubarkan acara syukuran bakar batu itu.
“Mereka (masyarakat) sempat melempari anggota sehingga kami keluarkan tembakan peringatan ke atas degan gunakan peluru hampa dan karet. Ada 13 orang kami amankan termasuk panitia untuk dimintai keterangan,” sebut Kapolres Agung.Namun keterangan Kapolres ini dibantah oleh Odizeus Beanal. Ia mengatakan tidak ada yang melempar anggota polisi dalam insiden tersebut. Syukuran itu pun dilakukan di halaman milik LEMASA. Polisi menurutnya datang saat lubang untuk bakar batu ditutup dan tiba-tiba menyuruh masyarakat bubar dalam hitungan lima menit. Dan setelah situasi aman kembali, masyarakat menemukan selongsong peluru tajam di sekitar kantor LEMASA.“Ini murni acara masyarakat yang difasilitasi oleh LEMASA sebagai honai masyarakat untuk menenangkan mahasiswa yang baru pulang. Saya tidak tau apa yang dimaksudkan oleh Kapolres tentang KNPB, OPM dan ULMWP itu,” jelas Odi.Ia menambahkan, beberapa hari sebelumnya pihak kepolisian, pemerintah daerah setempat dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Komoro (LPMAK) membuat pertemuan kemudian menyatakan tidak ada mahasiswa asal Mimika yang pulang dalam rangkaian eksodus mahasiswa Papua dari kota study masing-masing.“Faktanya ada 350 yang pulang. 300 mahasiswa dan 50 pelajar,” kata Odi.
Share:
Tags:
Komentar