Polisi Gunakan Tembakan untuk Bubarkan Syukuran Masyarakat Mimika

Kamis, 19/09/2019 21:31 WIB
Syukuran di Mimika yang dibubarkan oleh Polisi (Dokumentasi LEMASA dan Jubi.co.id)

Syukuran di Mimika yang dibubarkan oleh Polisi (Dokumentasi LEMASA dan Jubi.co.id)

Jakarta, law-justice.co - Acara syukuran bakar batu yang diselenggarakan oleh masyarakat dibubarkan oleh Kepolisian Resort (Polres) Mimika dengan tembakan.

Untungnya, tidak ada korban jiwa dalam insiden yang terjadi di Mimika pada Kamis (19/9/2019) ini.

“Sekitar pukul 12:30 WP acara syukuran mahasiswa Mimika yg dilakukan di depan Kantor Lemasa dibubarkan secara paksa oleh Kapolres Mimika, Agung Marlianto dan anak buahnya. Mereka menembakan peluru ke arah masyarakat hingga masuk ke dalam kantor LEMASA. Kamipun jadi takut dan lagi berlindung di kantor LEMASA,” kata Odizeus Beanal, Direktur Lembaga Masyarakat Adat Amungme (LEMASA), Kamis (19/9/2019).

Melansir dari Jubi.co.id, syukuran ini, sedianya dilakukan untuk mendengarkan penjelasan dari mahasiswa-mahasiswa asal Mimika yang eksodus dari kota dimana mereka kuliah. Namun belum sempat mendengarkan penjelasan para mahasiswa, polisi datang dan membubarkan acara syukuran bakar batu itu.

Pria yang biasa dipanggil Odi ini menambahkan, acara syukuran ini selain dihadiri oleh mahasiswa, juga dihadiri oleh orang tua para mahasiswa dan keluarga masing-masing. Ia juga telah mengajukan izin keramaian kepada Polres Mimika sehari sebelum syukuran dilakukan.

Kapolres Mimika, AKBP Agung Marlianto mengatakan memang pihaknya tidak mengeluarkan izin karena untuk penyampaian aspirasi seperti itu sudah dilakukan Pemda, TNI, Polri, LPMAK.

“Dan bila tetap ada penyampaian kami selalu siap untuk buka forum dialog. Namun panitia bersikeras utk tetap laksanakan giat tersebut,” kata Kapolres Agung.

Kapolres melanjutkan, sesuai informasi yang didapatkannya, Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan United Liberation Movement for West Papua (UMLWP) yang merencanakan acara syukuran tersebut. KNPB, OPM dan ULMWP diduga akan melakukan pengumpulan massa di dua titik, yaitu depan eks-kantor LEMASA dan makam Kelly Kwalik dan akan melakukan tindakan anarkis utk menarik perhatian publik,

Dokumentasi LEMASA


“Mereka (masyarakat) sempat melempari anggota sehingga kami keluarkan tembakan peringatan ke atas degan gunakan peluru hampa dan karet. Ada 13 orang kami amankan termasuk panitia untuk dimintai keterangan,” sebut Kapolres Agung.

Namun keterangan Kapolres ini dibantah oleh Odizeus Beanal. Ia mengatakan tidak ada yang melempar anggota polisi dalam insiden tersebut. Syukuran itu pun dilakukan di halaman milik LEMASA. Polisi menurutnya datang saat lubang untuk bakar batu ditutup dan tiba-tiba menyuruh masyarakat bubar dalam hitungan lima menit. Dan setelah situasi aman kembali, masyarakat menemukan selongsong peluru tajam di sekitar kantor LEMASA.

“Ini murni acara masyarakat yang difasilitasi oleh LEMASA sebagai honai masyarakat untuk menenangkan mahasiswa yang baru pulang. Saya tidak tau apa yang dimaksudkan oleh Kapolres tentang KNPB, OPM dan ULMWP itu,” jelas Odi.

Ia menambahkan, beberapa hari sebelumnya pihak kepolisian, pemerintah daerah setempat dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Komoro (LPMAK) membuat pertemuan kemudian menyatakan tidak ada mahasiswa asal Mimika yang pulang dalam rangkaian eksodus mahasiswa Papua dari kota study masing-masing.

“Faktanya ada 350 yang pulang. 300 mahasiswa dan 50 pelajar,” kata Odi.

(Regi Yanuar Widhia Dinnata\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar