Di Depan Dewan HAM PBB, Vanuatu dan Solomon Angkat Isu Papua

Rabu, 18/09/2019 18:46 WIB
Aksi protes atas penyerbuan dan ucapan rasis terhadap mahasiswa Papua di Surabaya (Faja.co.id)

Aksi protes atas penyerbuan dan ucapan rasis terhadap mahasiswa Papua di Surabaya (Faja.co.id)

Jakarta, law-justice.co - Isu pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga Papua kembali diangkat di depan Dewan HAM PBB di Jenewa oleh Vanuatu dan Kepulauan Solomon.

Kedua pemerintah membuat pernyataan yang juga mencatat bahwa Indonesia belum memberikan akses ke Papua untuk Komisaris HAM PBB.

Melansir dari SuaraPapua.com, Rabu (18/9/2019), pernyataan itu disampaikan pada sesi terbaru dewan oleh Sumbue Antas dari Misi Permanen Vanuatu ke PBB.

Ini terjadi setelah berminggu-minggu protes dan kerusuhan terkait di Papua yang menewaskan sedikitnya sepuluh orang dan puluhan orang Papua ditangkap.

Negara-negara Melanesia mengatakan kepada dewan tentang keprihatinan mendalam mereka tentang pelanggaran hak yang sedang berlangsung terhadap kebebasan berekspresi dan berkumpul, serta diskriminasi rasial terhadap orang Papua di provinsi Papua dan Papua Barat yang dikelola pemerintah Indonesia.

Mereka menggemakan seruan pekan lalu dari ketua hak asasi manusia PBB, Michelle Bachelet, agar Indonesia melindungi hak asasi manusia Papua.

“Terkait dengan agenda ini, kami prihatin dengan keterlambatan Pemerintah Indonesia dalam mengkonfirmasikan waktu dan tanggal bagi Komisaris Hak Asasi Manusia untuk melakukan kunjungannya ke Papua Barat,” kata Antas.

Selama bertahun-tahun, kantor Komisioner Hak Asasi Manusia PBB telah berusaha untuk mendapatkan izin dari Jakarta untuk mengunjungi wilayah Papua.

Pemerintah Indonesia telah mengindikasikan bahwa, untuk saat ini, akses ke Papua akan tetap dibatasi karena situasi keamanan yang diciptakan oleh kerusuhan baru-baru ini, yang dipicu oleh pelecehan rasis terhadap pelajar Papua di Jawa bulan lalu.

Enam ribu personel militer dan polisi Indonesia tambahan dikerahkan ke Papua untuk menanggapi protes yang meluas. Pemerintah juga menerapkan pembatasan pada jangkauan internet di Papua, meskipun ini secara bertahap mulai berkurang pada minggu lalu.

Namun, bahkan sebelum gelombang kerusuhan yang terjadi saat ini, negara-negara Kepulauan Pasifik menyuarakan rasa frustasi bahwa Jakarta tidak menanggapi secara memadai atas permintaan berulang-ulang oleh Komisaris PBB untuk akses ke Papua.

Pada KTT Pimpinan Forum Kepulauan Pasifik 2019 baru-baru ini di Tuvalu, negara-negara kawasan meminta Indonesia dan Komisaris PBB untuk menyelesaikan waktu kunjungan ke Papua Barat, dan untuk menyerahkan laporan berbasis bukti tentang situasi sebelum pertemuan puncak berikutnya pada 2020 .

“Kami meminta Komisaris Tinggi dan Pemerintah Indonesia untuk mempercepat pengaturan ini sehingga penilaian terhadap situasi saat ini dibuat, dan sebuah laporan dapat disampaikan kepada Dewan Hak Asasi Manusia untuk dipertimbangkan,” kata Antas.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar