BPK Temukan `Kecurangan` Senilai Rp 10 T pada Penggunaan APBN

Rabu, 18/09/2019 11:45 WIB
BPK (palembangpro.com)

BPK (palembangpro.com)

Jakarta, law-justice.co - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 14.965 permasalahan dalam pengelolaan anggaran negara. Temuan masalah tersebut terungkap dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I 2019.

Dari pernyataan resmi yang dikutip dari website BPK, total nilai anggaran yang pengelolaannya diduga bermasalah tersebut mencapai Rp10,35 triliun.

Masalah menyangkut ketidakpatuhan pengelolaan anggaran terhadap undang-undang, pemborosan dan ketidakefektifan pemanfaatan anggaran.

BPK merinci, dari sisi ketidakpatuhan, ada 7.636 kasus yang mereka temukan. Dari kasus tersebut, 4.838 atau 63 persen di antaranya mengakibatkan kerugian, potensi kerugian dan potensi kekurangan penerimaan sebesar Rp9,68 triliun.

"Permasalahan ketidakpatuhan sebanyak 3.162 permasalahan dapat mengakibatkan kerugian sebesar Rp2,47 triliun, lalu potensi kerugian ada 502 permasalahan sebesar Rp1,31 triliun, dan kekurangan penerimaan sebanyak 1.174 permasalahan sebesar Rp5,90 triliun," ungkap Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara seperti melansir Antara.

Selain itu, lanjut Ketua BPK, terdapat 2.798 permasalahan yang mengakibatkan penyimpangan administrasi.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar