Tak Butuh, Riau Tolak 65 Personil Bantuan Anies Padamkan Karhutla

Selasa, 17/09/2019 19:16 WIB
Pemadaman kebakaran hutan dan lahan dengan menggunakan helikopter. (Foto: Kompas.com)

Pemadaman kebakaran hutan dan lahan dengan menggunakan helikopter. (Foto: Kompas.com)

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah Provinsi Riau menolak 65 orang personil bantuan untuk padamkan kebakaran lahan dan hutan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hari ini melepas 65 orang personil untuk membantu padamkan kabakaran lahan dan hutan di Provinsi Riau.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edwar Sanger, petugas sudah banyak yang disebar di lapangan dan terus berupaya memadamkan api karhutla pada titik-titik yang terpantau.

“Kita sudah tolak dari kemarin itu sebenarnya,” ujar Edwar Sanger ketika dikonfirmasi perihal niat baik Pemprov DKI yang mengirimkan personelnya seperti melansir riaupos.com.

“Karena begini, kita masih mampu dan banyak personel di lapangan yang terus bekerja keras,” sambung mantan Pj Walikota Pekanbaru tersebut.

Disinggung apa langkah Pemprov Riau jika petugas tersebut tetap tiba di Pekanbaru dalam waktu dekat. Sanger tampaknya tidak mau berkomentar lebih jauh.

Menurut informasi 65 petugas yang dikirim berasal dari Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta sebanyak 25 orang, Dinas Kesehatan DKI Jakarta sebanyak 10 orang yang akan membuat dua posko dan BPBD sebanyak 5 orang.

Kemudian dari Dinas Sosial DKI Jakarta sebanyak 10 orang, tim relawan Jakarta sebanyak 10 orang, serta tim pendukung sebanyak 5 orang.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar