Joko Anwar Kesal Pasca KPI Beri Sanksi Film Gundala
Sutradara Film Gundala, Joko Anwar. (Tribun)
Jakarta, law-justice.co - Sutradara Film Gundala, Joko Anwar angkat bicara usai Komisi Penyiaran Indonesia memberikan sanksi film terbarunya tersebut saat melakukan promosi di televisi.
Lewat akun Twitter pribadinya, sutradara kawakan itu menulis bahwa lembaga negara, dalam hal ini KPI sudah tidak layak lagi diberi kepercayaan oleh masyarakat untuk menilai apa pun.
“Kalau ada lembaga yang anggap tontonan kayak SpongeBob melanggar norma kesopanan, lembaga itu nggak layak dipercaya menilai apapun di hidup ini. #BubarkanKPI @KPI_Pusat,” tulis Joko Anwar seperti melansir viva.co.id.
Ia juga menjelaskan bahwa promo filmnya diberi sanksi KPI karena mengucapkan kata ‘Bangsat’. Menurut Joko, kata Bangsat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti ‘kutu busuk’.
“Promo Gundala kena sanksi @KPI_Pusat karena ada dialog bilang `Bangsat.` Bangsat artinya, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia: Kutu Busuk, orang yang bertabiat jahat,” tulis Joko Anwar.
Sebelumnya, Beberapa waktu yang lalu, Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI merilis 14 program siaran yang mendapat sanksi karena konten yang dipertontonkan dianggap melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS) KPI tahun 2012.
Dari 14 program siaran tadi, dua di antaranya adalah program animasi anak-anak, Big Movie Family: The Spongebob Squarepants Movie dan acara promosi film Gundala di televisi.
Keputusan KPI untuk memberi sanksi sebut mendapat kecaman dari berbagai pihak. Bahkan tagar #BubarkanKPI pun trending di Twitter.
Komentar