Viral, Tindak Pelanggar Lalin, Polisi `Nyangkut` di Kap Mobil

Selasa, 17/09/2019 11:15 WIB
Polisi Ditabrak Saat Melakukan Penertiban (Liputan6.com)

Polisi Ditabrak Saat Melakukan Penertiban (Liputan6.com)

Jakarta, law-justice.co - Baru-baru ini sebuah video seorang polisi `nyangkut` di kap mobil kembali viral di dunia maya. Jika sebelumnya terjadi di Bandung, Jawa Barat, kali ini terjadi di Jakarta.

Dalam video yang diunggah di akun Jakarta Info, Polisi tersebut mencengkram kuat di kap mobil Honda Mobilo warna abu-abu di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Ya betul, kejadiannya itu tadi sore di Pasar Minggu," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir seperti melansir Kompas.com.

Peristiwa itu terjadi pada hari Senin 16 September 2019 pukul 14.30 WIB kemarin di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, arah ke selatan.

Kronologis berawal dari pelaksanaan Operasi Gabungan antara Petugas Kepolisian dan Dinas Perhubungan untuk mengadakan razia parkir liar.

Pada saat itu ditemukan kendaraan Honda Mobilio yang parkir di bahu jalan. Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan dan kelengkapan surat-surat kendaraan.

Tetapi pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut pengemudi berusaha kabur. Untuk mencegahnya, petugas kemudian menghalangi mobil menggunakan kendaraan derek Dishub.

Tapi bukannya surut, pengemudi tersebut justru makin kencang dan menabrakan kendaraan ke arah petugas Bripka Eka Setiawan dari unit Lantas Polsek Pasar Minggu Satlantas Resjaksel.

Pengemudi tersebut melaju sejauh sekitar 200 meter dan berhenti setelah menabrak mobil lain yakni Daihatsu Ayla.

Setelah berhenti petugas mengamankan pengemudi Honda Mobilio. Bripka Eka tidak mengalami luka, namun selanjutnya pengemudi diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar