Terlalu Keras Kritik, Alex Marwata Mau Tertibkan WP KPK
Senin, 16/09/2019 21:32 WIB
Jakarta, law-justice.co - Alexander Marwata, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terpilih kembali menjadi pimpinan lembaga antirasuah tersebut berencana untuk menertibkan Wadah Pegawai KPK di periode mendatang.
Ia menganggap selama ini WP KPK seolah-olah menjadi juru bicara lembaga itu.
"Ke depan harus kita tertibkan itu. Siapa yang boleh bicara mengatasnamakan lembaga, repot nanti kalau semua orang bisa bicara ini," ujarnya Alex seperti dilansir dari
CNN Indonesia, Senin (16/9/2019).
Meski menganggap selama ini ada sikap yang keliru, Alex mengatakan bahwa WP KPK tidak bisa dibubarkan. Dia menerangkan pihaknya akan kembali melihat peraturan yang mengatur tentang WP KPK.
"Peraturan pemerintah memang ada di situ WP KPK. Enggak bisa semena-mena," kata Alex.
Marwata belum membeberkan secara rinci langkah apa yang akan dilakukan. Dia hanya mengatakan bahwa akan ada upaya untuk menjembatani komunikasi antara pegawai dengan para pimpinan atau komisioner.
"Nanti kita lihat, akan kita tempatkan pada posisi yang seharusnya," kata Alex.
Alex merupakan komisioner KPK periode 2015-2019. Dia kembali terpilih untuk periode 2019-2023.
Dia baru saja disahkan melalui Sidang Paripurna DPR pada Senin (16/9/2019). Selain Alex, mereka yang disahkan menjadi pimpinan KPK antara lain Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, serta Nurul Ghufron menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023.
Sebelumnya, komisioner KPK Nawawi Pomolango juga menyebut WP KPK merupakan salah satu persoalan yang ada di dalam lembaga antirasuah tersebut. Dia menyampaikan itu saat masih menjalani uji kelaikan dan kepatutan di komisi III DPR Rabu lalu (11/9/2019).
"Bukan menjadi rahasia umum dalam isu ada sebutan wadah pegawai, ada persoalan wadah pegawai," ujar Nawawi.
Anggota Komisi III Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu melontarkan pernyataan yang lebih pedas. Dia menuding WP KPK sama dengan wadah politik yang kerap menekan pimpinan KPK.
"Kalau kemarin Wadah Pegawai namanya, sekarang Wadah Politik. Ini yang menjadi kelompok penekan, menekan pimpinan, menekan publik melakukan pressure terhadap DPR," ujar Masinton saat ditemui di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Jumat (13/9/2019).
Komentar