Karikatur Jokowi Pinokio, JoMan Laporkan Tempo ke Dewan Pers

Senin, 16/09/2019 20:30 WIB
Gambar Sampul Majalah Tempo Jokowi Pinokio (Harian Aceh)

Gambar Sampul Majalah Tempo Jokowi Pinokio (Harian Aceh)

Jakarta, law-justice.co - Pendukung Presiden Joko Widodo, Jokowi Mania melaporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers terkait cover majalah yang memasang wajah Presiden Jokowi berhidung pinokio.

Ketua Umum JoMan, Immanuel Ebenezer mengatakan, cover Majalah Tempo tersebut dinilai menghina Joko Widodo sebagai presiden.

"Kami ingin jelaskan perihal kedatangan kami adalah salah satunya ingin melaporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers, kenapa kami laporkan ke Dewan Pers? Karena kami memahami persoalan-persoalan jurnalistik harus diatasi oleh Dewan Pers," kata Ketua Umum JoMan, Immanuel Ebenezer, di gedung Dewan Pers seperti melansir detik.com.

Eben menganggap Majalah Tempo membuat narasi yang menggambarkan Jokowi seolah tidak pro-pemberantasan korupsi. Cover Majalah Tempo memuat gambar foto Jokowi dengan bayangan sosok seseorang berhidung panjang bak Pinokio.

"Gambar Pinokio itu penghinaan terhadap simbol negara," ujar Eben.

Eben mengatakan pihaknya memiliki tiga tuntutan yang akan disampaikan ke Dewan Pers. Salah satunya meminta Tempo meminta maaf dan menarik Majalah Tempo yang diterbitkan hari ini.

"Tuntutan kami, kami cuma minta Tempo untuk menarik edisi majalah ini. Kedua, kita minta klarifikasi Tempo itu sendiri. Dan ketiga, kebebasan pers tetap kuat, jangan tidak, kami tidak mau kekuasaan itu dibiarkan tanpa kritik, kami tidak mau. Dan terakhir, minta maaf, itu penting," ucapnya.

Anggota Dewan Pers, Hassanein Rais, yang menerima kedatangan JoMan, mengatakan pihaknya akan menerima laporan pengaduan dan bukti yang diajukan JoMan. Hassan mengatakan, rencananya, Dewan Pers akan memanggil kedua pihak pada Senin (23/9) pekan depan.

"Jadi kami telah menerima aduan dari tim JoMan terkait cover Majalah Tempo yang background-nya siluet adalah Pinokio, nanti kami bahas internal dulu. Insyaallah minggu depan kami akan lakukan mediasi, hasil bagaimana, situasi tergantung nanti dari Tempo-nya gimana," kata Hassan.

"Bukti belum kita terima, pengaduan belum diterima, tadi baru lisan saja, yang diadukan lebih cover aja. Jadi minggu depan baru kita panggil para pihak keduanya," imbuhnya.

Majalah Tempo menjelaskan soal produk jurnalistiknya itu. Majalah Tempo menegaskan tak pernah bermaksud menghina kepala negara.

"Sampul Majalah Tempo merupakan metafora atas dinamika tadi, yakni tudingan sejumlah pegiat antikorupsi bahwa Presiden ingkar janji dalam penguatan KPK. Tempo telah memuat penjelasan Presiden dalam bentuk wawancara," kata Redaktur Eksekutif Majalah Tempo Setri Yasra.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar