Basaria Tegaskan Tak Akan Mundur dari KPK

Minggu, 15/09/2019 18:43 WIB
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (fajar.co.id)

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (fajar.co.id)

Jakarta, law-justice.co - Meski ditinggalkan oleh tiga pimpinan, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menegaskan akan tetap memimpin lembaga antirasuah tersebut hingga akhir masa kepengurusannya pada Desember 2019.

Seperti diketahui, Ketua KPK Agus Rahardjo dan dua rekannya Laode M Syarif dan Saut Situmorang telah mengundurkan diri dari KPK.

“Ya enggak lah, harus meneruskan tanggung jawab sampai Desember nanti,” kata Basaria seperti dilansir Jawa Pos, Minggu (15/9/2019).

Diketahui, ketiga pimpinan KPK menyerahkan mandat pada presiden sebagai bentuk protes terhadap Jokowi karena mendukung sejumlah poin dalam draft revisi UU 30/2002 tentang KPK. Keputusan ini disampaikan Agus Rahardjo, Laode M Syarif, dan Saut Situmorang di Gedung KPK pada Jumat (13/9/2019).

Bahkan, hingga kini sebagai pelaksana Undang-Undang, pihak lembaga antirasuah itu belum juga mempunyai draf revisi UU KPK. Lembaga antirasuah menyesalkan sikap Pemerintah yang diwakilkan Menkumham Yasonna Laoly belum juga memberikan draf revisi UU KPK.

Sebelum konferensi pers bersama Agus dan Laode, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang telah menyatakan mundur sebagai pimpinan KPK periode 2015-2019. Pengunduran diri itu disampaikan melalui surat elektronik ke jajaran pegawai KPK.

Saut menyampaikan pengunduran dirinya itu mulai berlaku terhitung sejak Senin (16/9). Dia pun meminta maaf kepada banyak pihak atas keputusannya.

Tak hanya Saut, Penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari juga menyatakan akan mundur dari posisinya. Dia tak ingin bekerja untuk lembaga yang integritas pimpinannya diragukan.

Hal itu tak lepas dari terpilihnya Irjen Firli Bahuri sebagai Ktua KPK periode 2019-2023 melalui proses di Komisi III DPR, pada Jumat (13/9) dini hari. Sebab sosok perwira tinggi Polri itu terbilang kontroversial.

KPK menyatakan Firli diduga melakukan pelanggaran etik berat saat menjabat Deputi Penindakan KPK. Firli sendiri dalam beberapa kesempatan telah membantah melakukan pelanggaran etik selama menjabat Deputi Penindakan.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar