Perintahkan Pukuli Pekerja, Putri Raja Salman Divonis Bersalah

Jum'at, 13/09/2019 11:51 WIB
Putri Raja Salman divonis bersalah (foto: daily mail)

Putri Raja Salman divonis bersalah (foto: daily mail)

Jakarta, law-justice.co - Hassa binti Salman Al Saud, putri Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz Al Saud, dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Perancis karena telah memerintahkan bodyguard-nya memukuli seorang pekerja. Peristiwa pemukulan ini terjadi tiga tahun silam saat Ashraf Eid, pria kelahiran Mesir berkebangsaan Perancis ini, tengah merenovasi apartemen mewahnya di Paris.

Menurut pengakuan Ashraf Eid di persidangan, pengawal pribadi sang putri menyerangnya setelah dia dituding mengambil foto dan video Putri Hassa pada September 2016. Sang pengawal kemudian memukulinya, mengikat pergelangan tangannya, menodongkan pistol ke belakang kepalanya serta memerintahkannya mencium kaki sang putri. Semua itu dilakukan atas kehendak Putri Hassa.

Eid lalu melaporkan kejadian tersebut ke polisi yang segera meresponsnya dengan memeriksa sang putri selama dua jam. Namun kemudian adik Putra Mahkota Kerjaan Arab Saudi, Mohammed bin Salman, itu pun dibebaskan. Tiga hari berselang, sang putri melengang meninggalkan Perancis. Hakim investigasi mencoba menghubungi Putri Hassa beberapa kali, namun selalu gagal. Akhirnya mereka mengeluarkan surat perintah penangkapan internasioal pada 2017.

Atas perbuatannya tersebut, Putri Hassa dijatuhi hukuman percobaan selama 10 bulan dan diwajibkan membayar denda 10 ribu euro atau setara Rp154,3 juta. Pengadilan menjatuhkan hukuman in absentia. Tuduhannya adalah melakukan kekerasan bersenjata dan ikut serta dalam menahan paksa seseorang.

Sementara itu pengacara Putri Hassa, Emmanuel Moyne, mengatakan kepada CNN: “Dengan penuh keraguan dan marah, kami menerima...kuputusan ini.” Moyne menambahkan pihaknya akan mengajukan banding dan membuktikan bahwa sang putri, “tidak bersalah dan segala tuduhan yang ditujukan padanya, tidak benar.”

Di persidangan sebelumnya, Eid menceritakan awal kisah pemukulannya. Bermula saat dia tengah bekerja di kamar mandi apartemen milik Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud yang berlokasi di kawasan eksklusif Avenue Foch. Saat itu dia tengah mengambil gambar dan video furniture sebagai ‘bahan referensi.’ Di saat bersamaan, Eid melihat refleksi wajah sang putri dari sebuah cermin yang memergoki dirinya tengah mengambil gambar.

Menurut pengakuan Eid yang ia bacakan di persidangan pada Juli lalu, saat itulah sang putri segera memanggil bodyguard-nya, Rani Saidi, untuk menyita handphone Eid. Rani merampas telepon genggam sambil melayangkan tonjokan di wajahnya. Saidi juga menodongkan pistol di belakang kepalanya dan memberi dua pilihan: “Cium kaki sang putri, atau kami akan beri pukulan lagi.”

Eid juga mengatakan Putri Hassa telah menghina dirinya dengan mengatakan, “Kalian semua sama, bajingan, anjing. Kamu seharusnya tahu bagaimana berbicara dengan seorang putri, bagaimana bersikap dengan keluarga kerajaan.”

(Rin Hindryati\Rin Hindryati)

Share:




Berita Terkait

Komentar