Trump Sepakat Tunda Naikkan Tarif Produk China

Jum'at, 13/09/2019 10:00 WIB
Presiden AS Donald Trump berang terhadap GM (CCN.com)

Presiden AS Donald Trump berang terhadap GM (CCN.com)

Jakarta, law-justice.co - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mengatakan telah setuju untuk menunda kenaikan tarif impor produk China senilai US$ 250 miliar dari 1 Oktober hingga 15 Oktober "sebagai isyarat niat baik" pada hari Rabu waktu Amerika Serikat.

Melansir kontan.co.id, Trump mengatakan penundaan itu datang atas permintaan Wakil Perdana Menteri China, Liu He, dan karena fakta bahwa Republik Rakyat Tiongkok akan merayakan Hari Jadi ke-70.

Tarif akan ditetapkan meningkat menjadi 30% dari 25% pada barang.

Para deputi perdagangan China diperkirakan akan bertemu dengan rekan-rekan mereka di AS pada pertengahan September di Washington sebelum pertemuan tingkat menteri pada awal Oktober di ibukota AS, yang melibatkan Wakil Perdana Menteri China Liu He, Perwakilan Perdagangan AS Robert Lighthizer dan Menteri Keuangan Steven Mnuchin.

Penundaan dapat memungkinkan pembicaraan berlangsung sebelum tarif masuk.

Dua negara ekonomi terbesar di dunia itu memberlakukan tarif baru satu sama lain pada 3 September, memulai perang tarif yang sangat ketat yang telah meresahkan pasar keuangan dan meningkatkan momok resesi global.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar