Polisi Pukuli Warga Saat Bentrok Sengketa Lahan di Toba Samosir

Jum'at, 13/09/2019 08:20 WIB
Ilustrasi Bentrokan (Media Indonesia)

Ilustrasi Bentrokan (Media Indonesia)

Jakarta, law-justice.co - Bentrok antara aparat dengan warga Desa Sigapiton, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba Samosir pecah pada pembangunan kawasan pariwisata di wilayah Danau Toba, Sumatra Utara.

Salah satu pendamping warga dari Kelompok Studi Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM) Rocky Pasaribu dipukul oleh aparat kepolisian.

"Aku kena (pukul) ketika berusaha menghentikan eskavator dilanjutkan. Aku bilang, tolong berdialog dulu, tapi mereka memukul dan menjatuhkan aku," kata Rocky seperti melansir CNNIndonesia.com.

Rocky terluka di mata sebelah kiri. Polisi juga berusaha menangkap dan membawanya ke kantor polisi setempat.

"Mereka memaksa aku ditangkap dan dibawa ke Polres. Tapi aku dilindungi warga jadi tidak dibawa ke Polres," ujarnya.

Selain pemukulan oleh aparat kepolisian, Rocky mengatakan sejumlah orang mengalami pingsan.

Sementara beberapa ibu-ibu terpaksa melepaskan pakaian sebagai bentuk penolakan. Mereka berhadapan dengan petugas Satpol PP. Namun aksi buka baju itu tidak mampu menghentikan kegiatan pembangunan.

"Ibu-ibu buka baju sekitar 20 sampai 30 orang, mereka nekat buka baju tapi dihentikan. Polisi dan Satpol PP menghalangi dan membuka jalan wilayah adat," ujarnya.

Kejadian itu bermula ketika Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) mengirim alat berat ke Desa Sigapiton untuk membangun jalan dari The Nomadic Kaldera Toba Escape menuju Batu Silali sepanjang 1.900 meter dan lebar 18 meter.

Pembangunan jalan tersebut merupakan bagian dari pengembangan industri pariwisata di Kawasan Danau Toba.

Bersama dengan alat berat, BPODT mengajak aparat keamanan. Sekitar seratusan orang dari masyarakat adat Sigapiton bersama KSPPM mengadang upaya memasukkan alat-alat berat yang akan menggilas tanah dan hutannya.

Bentrokan pun tak terhindarkan. Seorang di barisan warga terkena pukul aparat di bagian mata kiri. Masyarakat terus bertahan sekalipun di bawah ancaman kekerasan.

Saat dikonfirmasi terpisah, Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo belum mengetahui peristiwa tersebut. Pihaknya masih menanyakan kejadian itu kepada kepolisian setempat.

Minta Pengakuan Tanah Adat

Rocky menjelaskan awal konflik ini karena Pemerintah Kabupaten Toba Samosir tidak mengakui lahan tersebut merupakan tanah adat warga setempat. Menurutnya, tanah adat tersebut tidak terdaftar dalam Hutan Kemasyarakatan (HKm).

"Dulu ada program HKm, tapi masyarakat dulu tidak mau daftar HKm karena berpikir buat apa daftar, kan ini tanah kami. Kami sudah di sini delapan generasi," kata Rocky.

Kondisi berbeda di desa tetangga yang terdaftar HKm. Pemerintah Kabupaten bisa menginventarisasi harga dan ganti rugi yang diberikan untuk pembangunan.

Sementara di desa Sigapiton tidak bisa dilaksanakan ganti rugi. Kendati begitu, kata Rocky, masyarakat tidak menekankan ganti rugi.

Masyarakat setuju akan pembangunan pariwisata di daerahnya, asalkan pemerintah mengakui tanah mereka merupakan tanah adat.

"Pada prinsipnya masyarakat tidak menolak rencana pembangunan hotel segala macam. Tapi terlebih dahulu harus diakui adalah wilayah adat," ujar dia.

"Jadi bukan masalah ganti rugi. Kalau sudah diakui masyarakat berjanji mau menandatangani di atas materai. Kan, harus menghargai hak mereka hak asasi manusia," lanjut Rocky.

Selain itu, menurut Rocky, warga tidak mengetahui bahwa daerahnya akan dibangun kawasan pariwisata. Pemerintah Kabupaten Toba Samosir pun tidak pernah melakukan sosialisasi soal pembangunan.

Mereka baru mengetahui akan diadakan pembangunan setelah kedatangan Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan ke tanah mereka pada akhir pekan lalu.

"Pemkab ini belum ada pemberitahuan dari Badan Pembangunan Otoritas Danau Toba. Itu yang kami sesalkan tidak ada pernah keterbukaan. Pembukaan jalan ini masyarakat baru tahu hari Sabtu waktu Menteri Luhut datang ke Balige," ujarnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar