Moeldoko Lobi PB Djarum Hingga ke Kudus

Kamis, 12/09/2019 15:29 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (YouTube/Asa Jatmiko)

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (YouTube/Asa Jatmiko)

Jakarta, law-justice.co - Mulai tahun depan, audisi umum bulu tangkis akan dihentikan oleh PB Djarum setelah berpolemik dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengecek sendiri tempat pembinaan atlet bulu tangkis PB Djarum di GOR Djarum, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis (12/9/2019). Dia melihat langsung aktivitas di PB Djarum, meninjau atlet binaan, mes, hingga berbagai fasilitas penunjang.

"Awalnya saya mendengar pernyataan mengagetkan. Tapi ini saya melihat langsung, ngecek satu-satu, apakah ada sebenarnya eksploitasi itu. Tidak ada. Tidak ada pemanfaatan dari sisi apapun," kata Moeldoko seperti dilansir dari Detik.com.

"Justru di sini adalah bagaimana mengekploitasi kemampuan untuk menjadi seorang juara. Jadi jangan di balik-balik kata ekploitasi itu. Di sini ekploitasi positif, untuk mendapatkan juara. Tidak ada juara yang tanpa ada kerja keras," imbuh Moeldoko.

Dia berharap kata `eksploitasi anak` bukan sebagai bentuk pemanfaatan untuk mempromosikan produk. Namun lebih kepada upaya menggali bakat dan mengasahnya, sehingga bisa menjadi para juara.

"Jangan dimaknai bahwa itu ekploitasi anak, enggak. Seperti untuk menjadi seorang juara, mereka memang harus begitu (latihan keras). Tadi semua saya tanya satu persatu, merasa hepi, merasa senang, merasa bangga, merasa bagian dari impiannya menjadi terwujud," tambahnya.

"Impian besarnya nanti akan datang. Pelatihan yang diikuti dengan baik. Semuanya telah disiapkan dengan baik," imbuhnya.

Seperti diketahui PB Djarum memutuskan menghentikan audisi bulu tangkis karena dituding melakukan eksploitasi anak oleh KPAI. KPAI sendiri berpegangan pada undang-undang di mana perusahaan rokok dilarang menampilkan logo, merek, atau brand image produk tembakau dalam menyelenggarakan kegiatan.

(Regi Yanuar Widhia Dinnata\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar