5 Kejanggalan Hilangnya Uang Rp 1,6 Miliar Milik Pemprov Sumut

Kamis, 12/09/2019 14:02 WIB
Pemprov Sumut (sumutprov.go.id)

Pemprov Sumut (sumutprov.go.id)

Jakarta, law-justice.co - Uang sebesar Rp1,6 miliar milik Pemprov Sumut yang akan dikelola Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dilaporkan hilang dari dalam sebuah mobil yang ditinggalkan sebentar untuk salat.

Uang tersebut berada dalam mobil yang diparkir di halaman Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Senin (9/9/2010), sekitar pukul 17.00 WIB.

Melansir dari Tribunnews.com, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha saat dikonfirmasi membenarkan ada laporan pengaduan ke Polrestabes Medan terkait raibnya uang sekitar Rp 1,6 miliar.

"Benar, ada laporan soal hal itu," kata Putu.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan kasus tersebut.

"Lagi kita diselidiki perkaranya," kata Putu.

Terkait kehilangan ini, terdapat sejumlah kejanggalan terkait informasi yang disampaikan baik itu dari pegawai yang tidak langsung membawa uang ke dalam brangkas jutru meninggalkannya di dalam mobil, juga dengan CCTV dekat mobil yang tidak berfungsi.

Berikut ini informasi yang dihimpun terkait kejanggalan raibnya uang Pemprov Sumut:

1. Gubernur Sebut Ada Kelalaian

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi memastikan untuk mencari tau keberadaan uang itu sampai dapat. Edy mengatakan jika memang benar uang tersebut milik Pemprov Sumut dan hilang, pasti ada kelalaian.

"Loh, itu nggak boleh sampai hilang. Karena itu adalah uang rakyat itu," ujarnya. Mantan Pangkostrad tersebut belum bisa memberi komentar banyak mengenai hilangnya uang miliaran rupiah itu.

"Tapi saya belum tahu, dan saya belum bisa berkomentar soal kehilangan itu," ujar Edy, saat meninjau sungai di Kota Medan, Selasa (10/9/2019).

2. Uang Ditinggalkan di dalam Mobil

Kabag Humas Pemprov Sumut M Ikhsan dan Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setdaprov Sumut Raja Indra Saleh memaparkan kronologi raibnya uang tersebut di Kantor Gubernur Sumut, kemarin.

Ikhsan memaparkan, uang yang hilang itu baru saja diambil Muhammad Aldi Budianto, yang merupakan Penjabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di BPKAD. Ia mengambil uang bersama seorang honorer BPKAD, Indrawan Ginting.

"Uang itu untuk pembayaran honor tim anggaran pemerintah daerah (TPAD)," kata Ikhsan.

Ia menambahkan, kejadian tersebut bermula pada pukul 13.43 WIB, saat Aldi menerima informasi dari bendahara bahwa, uang pembayaran honor sudah masuk ke rekening mereka senilai Rp 1.672.985.500.

Kemudian, pukul 14.00 WIB, Aldi ditemani Indrawan mendatangi Kantor Bank Sumut Cabang Utama di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan.

Mereka melakukan penarikan tunai sekitar pukul 14.47 WIB. Setelah melakukan penarikan, Aldi bersama Indrawan membawa uang itu naik mobil ke Kantor Gubernur Sumut.

Mereka memarkirkan mobil sekitar pukul 15.40 WIB.

"Setelah masuk pelataran parkir, yang bersangkutan memutar sekali lagi, karena saat masuk, parkiran penuh. Setelah memutar, mereka melihat ada tempat parkir satu, pas di depan Kantor Gubernur, yang di belakangnya ada CCTV," ujar Ikhsan.

Aldi dan Indrawan meninggalkan kendaraan tersebut untuk melakukan presensi, lalu salat. Uang sekitar Rp 1,6 miliar mereka tinggalkan dalam tas di jok belakang mobil.

Pada pukul 17.00 WIB, saat hendak pulang, yang bersangkutan tak lagi melihat tas di dalam mobil.

Yang bersangkutan ditemani saudara Indrawan Ginting menghubungi Polrestabes Medan dan membuat laporan, dan telah di BAP oleh pihak kepolisian.

Itu artinya sekitar 1 jam 20 menit, uang itu dibiarkan berada di dalam mobil tanpa ada pengawalan seorang pun.

3. Tak Ada Pengawalan Petugas Keamanan

Ikhsan mengakui tidak ada pengawalan dari petugas keamanan, saat Aldi dan Indrawan mengambil uang itu. "Tidak ada pengawalan saat mengambil uang. Dia (Aldi) hanya berdua dengan Indrawan," katanya.

Namun, ia menolak menjawab soal kerusakan mobil dan apa alasan Aldi dan Indrawan meninggalkan uang di dalam mobil.

"Biar pihak kepolisian yang menjawab," ucapnya. Masih, kata Ikhsan, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Gubernur Sumut, dan Sekdaprov Sumut. "Kita juga sudah berkoordinasi dengan inspektorat," kata Ikhsan.

4. Honor Buat TAPD

Kasubbag Anggaran Fuad Perkasa menambahkan, uang yang hilang tersebut merupakan honor kegiatan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam penyusunan PAPBD Sumut 2019 dan RAPBD Sumut 2020.

Namun, Fuad tidak merinci jumlah pegawai yang terlibat dalam TAPD, yang akan menerima honor tersebut.

"Untuk berapa person coba kita lihat berapa orang. Itu berdasarkan SK Gubernur yang mendapat honor ini. Nanti kita lihat berapa jumlahnya. Ada semua sudah jelas, berapa honornya siapa orangnya di OPD mana dia, semua jelas," kata Fuad.

Terkait kebijakan mengambil uang secara tunai, Fuad menambahkan, hal itu didasarkan pada peraturan gubernur tentang transaksi nontunai. Menurutya, bendahara dibenarkan menyerahkan transfer kepada orang yang dikuasakan untuk mencairkan, dalam hal ini Aldi, yang kini sudah membuat laporan di kepolisian.

"Dari Bank Sumut ke bendahara itu nontunai. Kemudian dari bendahara kepada si person tadi M Aldi juga transfer. Nah, M Aldi setelah menerima transfer mencairkannya untuk selanjutnya didistribusikan ke tim TAPD," katanya

Fuad menambahkan, saat Aldi dan Indrawan ke kantor dengan alasan presensi, mobil rusak pada bagian kunci. "Jadi, mobil dirusak pada bagian kunci depan, tepatnya pintu sopir, tapi kaca tidak pecah," kata Fuad.

5. CCTV Dekat Mobil tak Berfungsi

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Raja Indra Saleh menuturkan, pihak kepolisian sudah melakukan olah TKP terkait uang sekitar Rp 1,6 miliar yang raib di parkiran Kantor Gubernur Sumut, Senin lalu.

Pihaknya juga sudah melihat semua rekaman CCTV yang ada di Kantor Gubernur Sumut. Tetapi, ada satu CCTV yang tidak bisa diakses oleh pihaknya, karena kamera pengintai itu milik kepolisan.

Sementara CCTV dekat dengan mobil, yang membawa uang itu, tidak berfungsi alias mati.

Kondisi ini, lanjut Indra, membuat mereka kesulitan untuk menemukan pembobol mobil milik aperatur sipil negara (ASN) tersebut.

Ia mengaku, kejadian itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Ia menambahkan, para pejabat di Pemprov Sumut tengah disibukkan dengan pengesahan APBD, di gedung dewan.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar