BJ Habibie Tutup Usia di RSPAD

Rabu, 11/09/2019 18:36 WIB
Presiden ketiga RI Bacharuddin Jusuf Habibie (Finroll.com)

Presiden ketiga RI Bacharuddin Jusuf Habibie (Finroll.com)

Jakarta, law-justice.co - Presiden ketiga Indonesia, Bacharuddin Jusuf (BJ) Habibie tutup usia dalam usia 83 tahun di RSPAD Gatot Soebroto.

Pria kelahiran Parepare, Sulawesi Selatan, 25 Juni 1936 lalu itu meninggal akibat penyakit yang dideritanya. Diketahui, Habibie telah menjalani perawatan intensif di rumah sakit sejak 1 September 2019.

Kabar soal meninggalnya BJ Habibie disampaikan oleh Kepala RSPAD Dr Terawan, Rabu (11/9/2019).

"Benar, pukul 18.05 WIB," ujarnya seperti dikutip dari Detik.com.

Sementara itu, melansir dari Kompas.com, sebelum meninggal, keluarga dekat sudah berkumpul di RSPAD Gatot Soebroto, tempat Habibie dirawat.

Keponakan Habibie, Rusli Habibie, menyebutkan bahwa seluruh keluarga dekat sudah dipanggil dan berkumpul di Paviliun Kartika, RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019).

"Semua keluarga sudah dipanggil terutama anak-anak beliau, sudah di tempat," ujar Rusli.

"Baik Mas Ilham, Mas Thareq sudah ada. Kakak dan adiknya sudah lengkap. Keponakan dan anak cucu sudah dikumpulin tadi," kata Gubernur Gorontalo itu.

Selama masa perawatan, Habibie ditangani tim dokter spesialis dengan berbagai bidang keahlian, seperti jantung, penyakit dalam, dan ginjal.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar