Pemulangan Veronica Koman, Polda Jatim Temui Konjen Australia

Rabu, 11/09/2019 17:17 WIB
Veronica Koman (Tribun Surya)

Veronica Koman (Tribun Surya)

Jakarta, law-justice.co - Kepolsian Daerah Jawa Timur menemui Konsulat Jenderal Australia di Surabaya, Rabu, 11 September 2019.

Wakil Kepala Polda Jawa Timur, Brigadir Jenderal Toni Harmanto mengatakan, pertemuan itu membahas upaya pemanggilan Veronica Koman, kuasa hukum mahasiswa Papua di Surabaya.

"Pagi ini kami datang ke Konjen Australia memastikan keberadaan yang bersangkutan di negara atau di wilayah mana di Australia," kata Wakil Kepala Polda Jawa Timur, Brigadir Jenderal Toni Harmanto seperti melansir Tempo.co.

Toni mengatakan perempuan 31 tahun tersebut tengah berada di Negeri Kanguru bersama suaminya yang berkewarganegaraan sana.

"Kami tahu kalau suami yang bersangkutan adalah warga negara Australia," katanya.

Menurut Toni, dalam pertemuan tersebut, pihaknya menyampaikan data terkait Veronica Koman yang diperoleh dari Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri, Imigrasi, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Toni mengaku Konjen Australia menyatakan tidak akan mencampuri urusan tersebut.

"Pada prinsipnya dikatakan bahwa mereka tidak akan mencampuri hukum di Indonesia dan proses ini nanti dari Hubinter Mabes Polri yang akan melakukan," katanya.

Polda Jawa Timur Senin lalu telah melayangkan pemanggilan pemeriksaan yang kedua kepada tersangka penyebararan informasi hoaks terhadap peristiwa di asrama mahasiswa Papua di Surabaya, 16-17 Agustus lalu, itu.

Toni menegaskan, bila tersangka tidak mengindahkan pemanggilan kedua, pihaknya akan memasukkannya ke dalam daftar pencarian orang.

"Tentu kami akan terbitkan DPO terhadap yang bersangkutan," ujar Toni yang juga ketua tim penyidikan kasus ini.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar