Ini Kata Bos Bukalapak Soal PHK Massal Karyawannya

Rabu, 11/09/2019 17:00 WIB
CEO Bukalapak, Achmad Zaky (Suara Muslim)

CEO Bukalapak, Achmad Zaky (Suara Muslim)

Jakarta, law-justice.co - CEO Bukalapak, Achmad Zaky akhirnya buka suara soal Pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan yang dilakukan Bukalapak.

Kata dia, PHK massal dilakukan sebagai upaya restrukturisasi.

"Bukalapak ingin menjadi e-commerce unicorn pertama yang meraih BEP (break even point) atau bahkan keuntungan dalam waktu dekat," demikian keterangan Zaky seperti melansir detik.com.

Dijelaskan Zaky, PHK dilakukan setelah mempertimbangkan pendapatan Bukalapak sebelum bunga, pajak, depresiasi dan amortisasi (EBITDA/earnings before interest, taxes, depreciation and amortization) baik.

"Pada saat ini kami sudah memiliki modal yang cukup dari para pemegang saham untuk meraih EBITDA positif, tentunya apabila semua rencana kami berjalan lancar tanpa halangan," jelasnya.

Zaky mengungkapkan, hingga saat ini, Bukalapak adalah unicorn terakhir Indonesia yang jumlah sahamnya dimiliki secara signifikan oleh investor domestik Indonesia. Alumni ITB ini pun tetap bakal berikhtiar seperti itu, mempertahankan kepemilikan saham mayoritas lokal.

"Kami berupaya keras untuk menjaga kepercayaan itu agar kontribusi kami nyata untuk pergerakan ekonomi di level usaha kecil," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Bukalapak melakukan PHK sejumlah karyawan di berbagai divisi. Secara total, disebutkan Bukalapak jumlah karyawannya saat ini adalah sekitar 2.500 orang.

"Sebagai perusahaan dengan jumlah karyawan total 2.500-an, kami menata diri secara terbatas dan selektif untuk bisa mewujudkan visi kami sebagai sustainable e-commerce," kata juru bicara Bukalapak soal PHK.

Tidak disebutkan berapa jumlah karyawan yang kena PHK sehingga jumlah karyawan terkini Bukalapak belum jelas.

Bukalapak sebelumnya menyatakan sedang melakukan penataan internal dalam bentuk restrukturisasi, rasionalisasi, dan rekrutmen secara terfokus untuk mendukung implementasi strategi bisnisnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar