Peras dan Pukuli Remaja, Polisi Tangkap 3 Aparat Gadungan

Rabu, 11/09/2019 14:19 WIB
Kapolsek Sumur Bandung, Kompol Ari (fajar.co.id)

Kapolsek Sumur Bandung, Kompol Ari (fajar.co.id)

Jakarta, law-justice.co - Tiga orang pemuda berinisial JI (24), EE (18), dan AH (23) ditangkap karena melakukan aksi pemerasan disertai pemukulan terhadap rombongan remaja.

Kapolsek Sumur Bandung, Kompol Ari mengatakan bahwa ketiga pelaku dan dua rekannya yang masih buron mengaku sebagai polisi kepada para korban dan melakukan aksinya kepada sejumlah remaja di Jalan Banceuy, Kelurahan Braga, Kecamatan Sumur Bandung pada Rabu (4/9/2019).

"Peristiwa itu terjadi pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIB," ujarnya di Mapolsek Sumur Bandung, seperti dikutip dari AyoBandung.com, Rabu (11/9/2019).

Dia menjelaskan dalam aksinya, mereka menyasar rombongan anak-anak hingga remaja yang tengah bermain di Alun-alun Kota Bandung. Untuk menakuti korbannya, para pelaku dengan sengaja mengaku sebagai anggota polisi.

"Ketika korban melintas lalu dicegat, pelaku JI mengaku sebagai intel polisi dengan alasan mencari Narkoba dengan mengeluarkan handphone dan memeriksa foto di galeri," katanya.

Setelah mengeluarkan handphone korban, sambung Ari menjelaskan pelaku lain menggeledah tubuh korban sedangkan handphone korban diserahkan ke R lalu dibawa pergi.

"Karena handphone tidak dikembalikan, korban tidak membiarkan pelaku pergi sehingga oleh JI dan AH korban dipukuli bagian perutnya," ucapnya.

Pelaku telah melakukan aksinya tersebut sebanyak lima kali tempat yang berbeda. Atas perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 368 KUHP.

"Pelaku sudah kami amankan, saat ini di tahan di ruang tahanan Polsek Sumur Bandung, dan perkaranya dalam tahap penelitian berkas," pungkas Ari.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar