Sindir PB Djarum Hentikan Audisi, Kak Seto: Kaya Anak Kecil

Selasa, 10/09/2019 09:35 WIB
Psikolog dan Pemerhati anak Seto Mulyadi (ist)

Psikolog dan Pemerhati anak Seto Mulyadi (ist)

Jakarta, law-justice.co - Pemerhati Anak, Seto Mulyadi angkat bicara soal konflik PB Djarum dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

PB Djarum mengumumkan bahwa lembaganya akan menghentikan audisi beasiswa bulutangkis pada tahun 2020 karena dituding mengeksploitasi anak oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI).

Kak Seto sapaan akrab Seto Mulyadi menganggap keputusan PB Djarum tersebut seperti anak kecil yang sedang ngambek.

"Saya melihat ini kok kayak anak kecil yang sedang ngambek," kata Seto Mulyadi melansir Kompas.com.

Ketua Lembaga Anak Indonesia (LPAI) tersebut mengatakan, apa yang dilakukan oleh KPAI sudah benar.

Menurutnya, yang dilakukan oleh KPAI adalah hanya menunjuk peraturan soal larangan eksploitasi anak melalui iklan merek Djarum yang identik dengan produk rokok, dan bukan melarang audisinya.

Kak Seto mengungkapkan, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 telah tertulis bahwa rokok merupakan zat adiktif yang berbahaya. Ia juga mempertanyakan soal kesungguhan dari PB Djarum dalam menghasilkan bibit unggul bulutangkis

"Lha terus kemurniannya dan ketulusannya bagaimana untuk membina anak-anak? Bila memang serius, seharusnya tidak menghentikan audisi dengan alasan iklan tersebut," lanjutnya.

Ia menegaskan, yang sebenarnya menjadi masalah adalah brand image. Walaupun anak-anak yang mengikuti dan kemudian lolos audisi tetap dilarang merokok, namun tetap terbangun citra buruk.

"Bahwa dibalik audisi yang bersejarah dan menghasilkan pemain-pemain dunia adalah rokok," paparnya.

Menurutnya, para peserta yang lolos seleksi pada audisi di PB Djarum dan menjadi pemain bulutangkis profesional, nantinya akan timbul kontradiktif. Misalnya adalah ungkapan "waduh saya berutang budi pada rokok", waduh saya harus membeli rokok".

Hal tersebut yang akhirnya dapat membuat anak-anak terpapar rokok dimasa depan.

Presiden perlu turun tangan

Kak Seto menjelaskan, dirinya sudah beberapa kali memohon untuk menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membicarakan tentang ratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).

Hal tersebut dilakukan guna mengendalikan tentang persoalan tembakau.
"Indonesia satu-satunya negara di Asia Pasifik yang belum meratifikasi FCTC tersebut, bila sudah diratifikasi maka iklan rokok tidak boleh ada lagi," terangnya.

Kendati demikian, sudah banyak Bupati dan Wali Kota yang melarang iklan rokok di daerah mereka. Namun, Kak Seto juga mengkritisi beberapa Bupati dan Wali Kota yang masih memanfaatkan iklan rokok dengan menggunakan anak-anak sebagai alat.

Menurut Kak Seto, yang terpenting adalah pihak PB Djarum segera duduk bersama dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dalam menyelesaikan permasalahan ini.

Jangan sampai pembinaan atlit usia muda khususnya bulutangkis terputus hanya gara-gara permasalahan iklan.

Selain itu, ia juga menekankan bahwa masyarakat jangan menyalahkan dan menuding KPAI sebagai penyebab tidak bisanya anak-anak mewujudkan cita-cita sebagai pebulu tangkis.

Menurutnya, tujuan dari KPAI adalah mencari jalan terbaik untuk semua pihak.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar