700-an Mahasiswa Papua di Sulawesi Utara Pulang Kampung

Senin, 09/09/2019 10:30 WIB
Aksi unjuk rasa orang Papua terkait permasalahan rasis di Surabaya (The Jakarta Post)

Aksi unjuk rasa orang Papua terkait permasalahan rasis di Surabaya (The Jakarta Post)

Jakarta, law-justice.co - 721 orang mahasiswa asal Papua dan Papua Barat yang kuliah di Sulawesi Utara (Sulut) memutuskan pulang kampung pascakerusuhan di Papua dan Papua Barat beberapa waktu lalu.

Melansir pospapua.com, Koordinator Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Utara Risat Sanger mengungkapkan, kepulangan ratusan mahasiswa Papua ini terjadi sejak 22 Agustustus hingga 7 September 2019.

Data Angkasa Pura I mencatat 12 gelombang mahasiswa yang kembali ke Papua. Sementara yang diberangkatkan menggunakan kapal laut mencapai 3 gelombang.

“Jumlah Mahasiswa Papua yang kuliah di Sulut ada sekitar 3.000 orang. Dan dari 721 Mahasiswa yang telah kembali ke Papua, 80 persen di antaranya adalah Mahasiswa aktif, sementara 20 persen ialah Mahasiswa non aktif,” ujar Risat di Manado.

Risat menduga ada otak di balik kepulangan mahasiswa tersebut. Dia mengkhawatirkan kepulangan 721 Mahasiswa itu untuk menggerakkan unjuk rasa lainnya.

“Anehnya ada isu yang diangkat mengenai pemerintah saat ini sebagai pemerintah kolonial untuk Papua. Isu yang seperti itu perlu ditepis. Saya meminta mahasiswa Papua di Sulut tidak terhasut dan tetap bertahan di daerah ini untuk kuliah,” kata Risat.

Risat menambahkan kabar hoaks mengenai Papua juga ada yang berkembang di Sulut, seperti yang terjadi di Kota Tomohon. Hoaks lainnya mengenai Mahasiswa dapat cuti bila kembali ke Papua.

“Hoaks ini harus diberantas sama-sama.Saya berharap mereka dapat melanjutkan kuliah karena jika tidak kuliah mereka yang rugi sendiri,” sebut Risat.

Pengamat Politik Sulawesi Utara Johny Lengkong menuturkan isu referendum yang diangkat jangan diikuti. Hal ini karena Papua dan Papua Barat adalah satu kesatuan dari NKRI.

“Makanya mahasiswa perlu mendapat pandangan mengenai referendum ini, sehingga jangan terpengaruh dengan isu yang tidak benar,” kata Lengkong di Manado, hari ini.

Menurutnya, alokasi pembangunan di Papua juga mulai nampak dan merata. Pembangunan ini yang perlu dipertahankan oleh mahasiswa Papua di Sulut pada saat mereka lulus nantinya.

“Konsentrasilah menimba ilmu supaya lulus jadi pemimpin daerah. Janganlah percaya dengan info yang tidak dipertanggungjawabkan sehingga kalian dimobilisasi,” pesan Lengkong.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi Manado Flora Kalalo kepada Kawanuainside.com (grup Pospapua.com) menuturkan hukum dan konstitusi Indonesia tidak mengenal referendum. Karena itu Flora berharap isu referendum tidak dipercayai oleh seluruh pihak.

“Mengenai referendum ini sudah dicabut di TAP MPR 8/1998. Maka saya meminta tidak ada alasan apapun untuk mengeluarkan wacana referendum,” kata Flora.

Dia meminta semua pihak jangan terjebak dengan ajakan referendum karena KUHP juga telah mengaturnya dan dapat dinyatakan orang tersebut melakukan makar.

“Selama ini mahasiswa asal Papua yang kuliah di Fakultas Hukum Unsrat berkompeten dan berkualitas. Syukurnya, tidak ada Mahasiswanya yang kembali ke Papua karena persoalan di Papua,” katanya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar