Saran Bank Dunia Agar Indonesia Kembali Dilirik Investor

Senin, 09/09/2019 09:40 WIB
Bank Dunia (Foto: CIO)

Bank Dunia (Foto: CIO)

Jakarta, law-justice.co - World Bank atau Bank Dunia memberikan paparan soal 33 perusahaan yang cabut dari China, tapi tak satupun melirik Indonesia.

Bank Dunia meyampaikan pesan kepada Pemerintah Indonesia agar segera melakukan reformasi besar-besaran agar investor melirik Indonesia lagi.

Seperti melansir Detik.com, menurut Bank Dunia, Indonesia harus memberikan kejutan untuk investor dengan reformasi yang berani. Misalnya menyatakan jika Indonesia kredibel dan terbuka untuk model bisnis apapun.

Kemudian, pemerintah juga harus menciptakan kepastian terkait aturan. Sehingga prosesnya dapat diprediksi. Lalu patuh dengan kebijakan presiden.

Dari sisi kredibilitas, Indonesia harus terintegrasi dengan rantai pasok global. Lalu menghilangkan surat rekomendasi untuk impor industri. Menghilangkan pemeriksaan sebelum pengiriman.

Selain itu juga harus dilakukan konversi verifikasi standar nasional Indonesia (SNI). Kemudian dari sisi kesehatan dan keselamatan harus dilakukan sertifikasi. Kemudian Bank Dunia juga memberi saran pemerintah harus menghilangkan tarif impor pada bahan utama untuk manufaktur.

"Tak hanya mengundang investor tetapi juga menyambut mereka datang. Lakukan relaksasi tentang daftar negatif investasi (DNI) di sektor utama," demikian presentasi Bank Dunia.

Lalu memberikan izin ke investor untuk mengembangkan bisnis dan mengurangi pembatasan izin untuk pekerja profesional.

Pemerintah juga diminta untuk membuat kepastian. Hal ini karena investor memerlukan hal tersebut untuk pengembangan usaha.

Pihak terkait juga disarankan untuk meninjau kembali peraturan-peraturan lama dan harus mempertimbangkan dengan perkembangan yang baru. Misalnya mempertimbangkan biaya dan manfaat untuk bisnis bagi warga negara dan pemerintah, konsistensi dengan kebijakan hingga peraturan terkait investasi untuk meningkatkan kapasitas produksi.

"Hapus kontradiksi, inkonsistensi dalam undang-undang terkait pendaftaran dan perizinan bisnis. Untuk pemerintah daerah jangan mengeluarkan peraturan yang bertentangan dengan pemerintah pusat," tambahnya.

Terakhir adalah kepatuhan dengan kebijakan presiden. Bank Dunia menilai investor banyak menjumpai aturan di tingkat bawah yang bertentangan dengan aturan pemerintah.

Ini sangat mempengaruhi minat investor dan harus ada konsekuensi bagi pejabat yang merusak kebijakan tersebut.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar