Sri Bintang: Video Gagalkan Pelantikan Jokowi Dibuat 2 Tahun Lalu

Jum'at, 06/09/2019 06:45 WIB
Aktivis senior, Sri Bintang Pamungkas (Foto: Detik)

Aktivis senior, Sri Bintang Pamungkas (Foto: Detik)

Jakarta, law-justice.co - Sri Bintang Pamungkas merespon santai soal pelaporan yang dilakukan Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) terhadap dirinya.

Dia dilaporkan karena video dirinya yang sempat viral dimana didalam video itu dia mengajak masyarakat Indonesia untuk menggagalkan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Joko Widodo dan Ma`ruf Amin pada Oktober 2019 mendatang.

Sri Bintang Pamungkas memastikan video yang beredar itu sudah dua tahun lalu.

"Itu sudah terjadi 2 tahun lalu. Terus apa hubungannya dengan ikatan (pelapor) itu?" kata Sri Bintang seperti dilansir Merdeka.com.

Dia menilai tidak ada relevansinya pelapor dengan video itu. Pernyataan itu, katanya hak konstitusional warga.

"Itu hak konstitusional dari setiap warga negara," katanya.

Meski demikian, dia siap jika dimintai keterangan terkait laporan tersebut. "Oh saya selalu siap, 2 tahun lalu juga begitu. Silakan aja. Sekarang udah enggak zamannya lapor-laporan," tegas dia.

Sebelumnya, Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) melaporkan aktivis Sri Bintang Pamungkas ke Polda Metro Jaya. Sri Bintang dilaporkan terkait sebuah video yang tersebar.

Dalam video itu, Sri Bintang mengajak masyarakat Indonesia untuk menggagalkan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Joko Widodo dan Ma`ruf Amin pada Oktober 2019 mendatang.

"Saya anggap itu menghasut dan memprovokasi rakyat Indonesia, maksud dan tujuannya apa? Saya minta kepada bapak Kapolda Metro dan Kapolri untuk menindak tegas terhadap Sri Bintang Pamungkas. Negara kita ini negara hukum, enggak ada yang kebal hukum," kata Ketua Umum PITI, Ipong Wijaya Kusuma.

Dia mengaku sudah menyerahkan sejumlah bukti berupa flashdisk berisi video yang merekam ajak Sri Bintang tersebut.

"Nanti rakyat jadi resah," katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Sri Bintang menanggapi santai pelaporan terhadap dirinya. Menurutnya video yang beredar itu sudah dua tahun lalu.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar