RUU Ekstradisi Dicabut Bukan Jaminan Demo Hong Kong Surut

Kamis, 05/09/2019 21:00 WIB
Demo besar-besaran di Hong Kong (Jawa Pos)

Demo besar-besaran di Hong Kong (Jawa Pos)

Jakarta, law-justice.co - Carrie Lam, pemimpin Hong Kong akhirnya mencabut secara permanen RUU ekstradisi.

Namun pengumuman pencabutan RUU ekstradisi ke China ini belum dipastikan akan menyurutkan demo besar yang terjadi sejak pertengahan Juni lalu.

"Pemerintah akan secara resmi mencabut RUU tersebut untuk sepenuhnya menghilangkan kekhawatiran publik," kata Carrie Lam seperti dilansir dari Detik.com, Kamis (5/9/2019).

Lam memberi pesan kepada para demonstran untuk meninggalkan kekerasan telah menempatkan Hong Kong dalam posisi "rentan dan berbahaya". Dia mengajak masyarakat berdialog.

"Prioritas utama kami sekarang adalah untuk mengakhiri kekerasan, untuk menjaga supremasi hukum dan untuk memulihkan ketertiban dan keselamatan dalam masyarakat," tegasnya.

Gelombang protes di Hong Kong yang hampir berjalan tiga bulan ini berawal dari memprotes pembahasan RUU ekstradisi yang mengizinkan ekstradisi tersangka ke China daratan yang pengadilannya dikendalikan oleh Partai Komunis. Namun kemudian, aksi protes meluas menjadi tuntutan untuk reformasi demokrasi.

Massa menuntut agar RUU ekstradisi dicabut permanen. Publik Hong Kong memandang RUU ini sebagai agenda terselubung China untuk mencampuri sistem hukum mereka. Akhirnya jutaan orang turun ke jalan-jalan di Hong Kong sejak Juni lalu, yang menjadi tantangan terbesar bagi Hong Kong sejak diserahkan oleh Inggris ke China pada tahun 1997.

Selain menuntut pencabutan RUU ekstradisi, demonstran punya empat tuntutan lain. Keempatnya yakni penyelidikan independen terhadap taktik kepolisian dalam bentrokan yang memicu korban luka, menuntut pengampunan untuk demonstran yang ditangkap, menghapus penggunaan istilah `rusuh` untuk menyebut unjuk rasa, dan menggelar pemilu yang sepenuhnya demokratis.

Merespons lima tuntutan tersebut, Lam tak mengabulkan seluruhnya. Dia lalu menawarkan empat langkah. Langkah pertama, pemerintah Hong Kong akan secara resmi mencabut RUU ekstradisi demi sepenuhnya menenangkan kekhawatiran publik. Sekretaris Keamanan akan mengajukan mosi sesuai dengan Aturan Prosedur saat Dewan Legislatif, sebutan untuk parlemen Hong Kong, kembali bersidang usai reses.

Langkah kedua, pemerintah Hong Kong akan sepenuhnya mendukung kinerja Dewan Pelaporan Polisi Independen (IPCC). Lam menunjuk dua anggota baru untuk menjadi anggota IPCC, yang bertugas menyelidiki pelaporan soal tindakan dan aksi polisi dalam menangani unjuk rasa. Lam bersumpah akan secara serius menindaklanjuti rekomendasi dari IPCC.

Langkah ketiga, Lam dan jajarannya akan mengajak masyarakat untuk berdialog. Orang-orang dari semua lapisan masyarakat, dengan sikap dan latar belakang berbeda diundang untuk saling berbagi pandangan dan menyuarakan keluhan mereka. Langkah keempat, Lam akan mengundang tokoh masyarakat, kalangan profesional dan akademisi untuk secara independen memeriksa dan mengkaji persoalan-persoalan mendalam yang ada di dalam masyarakat dan untuk menyarankan pemerintah soal solusi yang harus dicari.

Namun pencabutan RUU ekstradisi ini mendapatkan reaksi negatif dari para aktivis dan anggota parlemen Hong Kong. Mereka menyebut pencabutan ini sangat terlambat karena diputuskan tiga bulan setelah krisis menyelimuti Hong Kong.

Anggota parlemen Hong Kong yang pro-Beijing, Michael Tien, menyebut pencabutan itu sangat terlambat. "Saya meyakini pencabutan RUU ini ... mungkin terlalu terlambat karena gerakan ini telah menjadi lebih dari sekadar RUU," sebutnya.

Pencabutan Terlambat

Aktivis terkemuka Hong Kong, Joshua Wong, juga menyebut pencabutan ini sangat terlambat. Dia juga menyerukan agar Lam memenuhi lima tuntutan demonstran, bukan hanya satu saja, seperti yang baru diumumkan.

"Sudah terlambat sekarang -- respons Carrie Lam muncul setelah tujuh nyawa dikorbankan, lebih dari 1.200 demonstran ditangkap, yang kebanyakan dianiaya di kantor-kantor polisi," tegas Wong dalam pernyataan via Twitter.

"Kegagalan Carrie Lam yang berulang-ulang dalam memahami situasi telah membuat pengumuman ini sama sekali tidak menyentuh -- Dia harus memenuhi SELURUH Lima Tuntutan: HENTIKAN PENUNTUTAN, BERHENTI MENYEBUT KAMI PERUSUH, PENYELIDIKAN INDEPENDEN TERHADAP POLISI dan PEMILU BEBAS!" tulisnya.

Dalam demo yang sudah berjalan selama dua bulan lebih itu, antara demonstran dan polisi kerap bersitegang. Massa sempat memasuki dan merusak gedung parlemen Hong Kong. Massa juga sempat menduduki bandara yang mengakibatkan dibatalkannya sejumlah penerbangan. Sejumlah fasilitas publik juga dirusak demonstran. Padahal, di awal-awal, massa demonstrasi secara damai.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar