Dr. Muchlis M. Hanafi, PSQ Jakarta

Akhir Jalan Karya Ilmiah: Disertasi Kontroversial Kena Sensor

Rabu, 04/09/2019 16:40 WIB
Abdul Aziz, penulis disertasi hubungan seksual di luar nikah dengan konsep milik al-Yamin (Muslimobsession.com)

Abdul Aziz, penulis disertasi hubungan seksual di luar nikah dengan konsep milik al-Yamin (Muslimobsession.com)

Jakarta, law-justice.co - Abdul Aziz menyerah, ia mau merevisi disertasinya yang kontroversial.

Ia menulis soal melegalkan hubungan seksual di luar nikah dengan konsep milik al-Yamin. Padahal, sebelumnya di media dia sangat yakin dengan temuannya. Bisa jadi solusi bagi banyak pelanggaran HAM. Akibat kriminalisasi pezina. Agak ironis. Peneliti dan karya ilmiah harus ‘mengalah’ oleh tekanan publik.

Tahun 1947 Mesir pernah heboh. Oleh disertasi M. Ahmad Khalfallah. Judulnya, Al-Fann al-Qashashi fil Qur’an al-Karim. Kisah-kisah Al-Quran hanyalah fiksi, bukan fakta. Begitu katanya. Sejagad Mesir heboh. Sempat dikafirkan. Ahmad Amin, pengujinya, menolak keras.

“Disertasi ini luar biasa berbahaya”, katanya.

Melalui sebuah tim di Universitas Kairo (dulu Univ. Fuad 1) disertasi ditolak. Khalfallah keukeuh. Pembimbingnya, Amin al-Khouli, membela. Tahun 1953 malah dicetak. Berkali-kali. Dapat sambutan hangat. Mesti banyak yang kritik. Khalfallah murid Thaha Husein, Musthafa Abd. Raziq, Ahmad Amin dan pemikir-pemikir Mesir hebat lainnya. Tidak main-main.

Nasib Abdul Aziz tragis. Meski lulus dengan sangat memuaskan. Pembimbing dan kampusnya lepas tangan. Padahal, di situ sejak dulu dipromosikan pemikiran Syahrur. Sumber insipirasi Aziz. Kampus dua kali konferensi pers. Minta direvisi. Kok bisa? Baru sekarang. Kan sudah dibimbing selama 3 tahun. Melewati ujian tertutup, dan seterusnya. Kalau masih harus revisi, dengan menjungkirbalikkan kesimpulan, dari semula boleh, menjadi tidak boleh, kok bisa lulus? Oke lah, itu otoritas kampus, promotor dan penguji. Tidak bisa diganggu gugat.

Sumber: portal-islam.id

Abdul Aziz hanyalah satu dari beberapa mahasiswa di perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI) yang berani gugat pemikiran Islam mainstream. Tidak keren kalau biasa-biasa saja. Tidak tabu gugat Al-Quran. Wong, itu cuma teks saja. Sama dengan teks lainnya. Biasanya dikutip dari orientalis atau sarjana Muslim yang pemikirannya nyeleneh di Timur Tengah. Di Arab sendiri tidak laku. Likulli saaqith laaqith. Setiap yang runtuh mesti ada yang pungut. Setidaknya ada 15 buku yang kritik Syahrur. Abdul Aziz sudah baca itu belum? Kok, cuma mengamini pendapat Syahrur.

Disertasi nyeleneh dengan argumen rapuh kok bisa lulus? Ada pandangan, kampus itu lembaga riset, bukan agama. Selama penuhi standar metodologi ilmiah, mau hasilnya kayak apa, bisa lulus. Kalau begitu, apa gunanya huruf ‘I’ pada UIN, IAIN dan STAIN? Masihkan bertahan dengan tesis ilmu bebas nilai?

Ala kulli haal, ini tantangan bagi pengelola PTKI. Bagaimana kampus bisa jadi lembaga riset, sekaligus berkontribusi memperkokoh kehidupan beragama. Bukan malah bingungkan umat dan runtuhkan sendi agama. Hentikan teriakan moderasi beragama kalau masih biarkan terjebak pada dua kutub ekstrem, ifraath dan tafriith.

 

(Editor\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar