Mutasi Besar-Besaran Polri, Putra eks Kapolri Jadi Ajudan Jokowi

Rabu, 04/09/2019 14:16 WIB
Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian (Foto: Tribun)

Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian (Foto: Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian melakukan promosi dan mutasi besar-besaran di dalam tubuh Polri. Sedikitnya 331 Perwira Menengah (Pamen) dan Perwira Tinggi (Pati) berganti jabatan.

Seperti melansir inesw.id, dalam mutasi besar-besaran ini, sejumlah kapolda dan kapolres digeser. Kapolda NTT Irjen Pol Raja Erizman dimutasi sebagai Kadiv TIK Mabes Polri. Adapun sebagai pengganti ditunjuk Kapolda Sulsel Hamidin menjadi Kapolda NTT.

Mutasi ini juga menyertakan nama Wakapolrestra Jakarta Utara AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar. Putra mantan Kapolri Jenderal (Pol) Da’i Bachtiar ini mendapat jabatan baru sebagai Pamen SSDM Polri untuk penugasan pada Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres). Adi Vivid dipercaya untuk menjabat ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan, mutasi jabatan merupakan hal biasa. Mutasi dan promosi dilakukan untuk perpindahan tugas (tour of duty) dan perpindahan wilayah penugasan (tour of area).

"Dalam rangka peningkatan kemampuan personel dan organisasi," kata Eko di Mabes Polri, Jakarta.

Sebagi informasi, mutasi jabatan itu tertuang dalam empat Surat Telegram (ST) Kapolri tertanggal 2 September 2019. Empat TR tersebut masing-masing nomor ST 2315/XI/KEP/2019, ST 2316/XI/KEP/2019, ST 2317/XI/KEP/2019, dan ST 2318/XI/KEP/2019 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polri.

Pada ST 2315/XI/KEP/2019 sebanyak 19 Pati yang dimutasi, ST 2316/XI/KEP/2019 sebanyak 132 Pamen dan Pati yang berganti jabatan. Kemudian, pada ST 2317/XI/KEP/2019 mempromosikan dan memutasi 136 perwira dan ST 2317/XI/KEP/2019 memutas 44 perwira.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar